Peristiwa

Polisi Amankan Lima Terduga DC yang Tarik Paksa Mobil di Bekasi Timur

Polisi mengamankan lima orang terduga debt colector (DC) yang melakukan penarikan paksa mobil warga di kawasan Transmart Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis 20 Maret 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Kini, kelima pelaku masih dalam pemeriksaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mobil yang dirampas Pajero hitam. Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Mei 2025.

Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku ini juga turut mengintimidasi korban hingga mendorongnya. Korban yang ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan kendaraan tersebut.

“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” ungkapnya.

Peristiwa

“Hari ini kita sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi dan kita apresiasi kerja cepat teman-teman hari ini di atas komunikasi yang sangat merespon ketika ada kasus pelecehan seksual,” kata Novrian dikutip Bekasiguide.com, Selasa 26 Agustus 2025.

Pendidikan

“Kan si anak yang aktif sekarang itu,
itu terjadinya kemarin dari habis lebaran.
Nah, dia cerita. Sudah kita cegah. Gurunya juga sudah kita omongin. Cuma terus kemarin terjadi lagi menjelang Agustusan.
Nah, karena terjadi lagi menjelang agustusan, saya panggil anaknya dan saya kasih punishment gurunya,” kata Tetik dikutip Bekasiguide.com, Senin 25 Agustus 2025.

Exit mobile version