Peristiwa

Polisi Amankan Lima Terduga DC yang Tarik Paksa Mobil di Bekasi Timur

Polisi mengamankan lima orang terduga debt colector (DC) yang melakukan penarikan paksa mobil warga di kawasan Transmart Juanda, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Kamis 20 Maret 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKP Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan adapun pelaku yang diamankan berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Kini, kelima pelaku masih dalam pemeriksaan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Mobil yang dirampas Pajero hitam. Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang,” kata Binsar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Mei 2025.

Dalam melakukan aksinya, kelima pelaku ini juga turut mengintimidasi korban hingga mendorongnya. Korban yang ketakutan akhirnya terpaksa menyerahkan kendaraan tersebut.

“Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK (Berita Serah Terima Kendaraan) yang disuruh oleh pihak pelaku,” ungkapnya.

Peristiwa

“Ada beberapa berkas, memang saya belum menghitung, tetapi cukup banyak. Jadi, diperiksa dokumennya, semua yang ada di sistem. Yang tercatat secara virtual juga kita sampaikan kepada mereka, termasuk hard copy. Kami tadi sudah serah terima dokumen yang kami miliki di Bapenda. Semua kita sampaikan kepada mereka,” kata Solikhin dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 September 2026.

Exit mobile version