Peristiwa

Dapat Ancaman, LPSK Berikan Perlindungan Kepada FF Mantan Admin Judol di Kamboja

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada FF (27) pemuda yang pernah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Diketahui, FF pernah dipekerjakan sebagai Admin Judi Online di Kamboja.

Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan bahwa FF sempat mendapatkan ancaman secara verbal melalui sosial media miliknya. FF yang merasa takut akhirnya mengajukan perlindungan ke LPSK.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi Soudara FF ini karena pernyataannya di salah satu Stasiun Televisi Swasta kemudian mendapat ancaman verbal melalui Instagram pribadinya,” kata Wawan.

Wawan menyatakan, bahwa saat ini pihak LPSK telah melakukan perlindungan darurat kepada FF karena dikhawatirkan akan mengancam nyawanya.

“Oleh karena itu, sesuai dengan kewenangan LPSK Yang bisa memberikan pelindungan terhadap saksi maupun korban tindak pidana, maka kita bisa memberikan pelindungan darurat,” jelasnya.

Saat ini, pihak LPSK telah menugaskan tim pengamanan khusus untuk melindungi FF.Sementara ini, FF akan ditempatkan di rumah aman hingga situasi bisa terkendali.

“Kita segera menghubungi yang bersangkutan Dengan beberapa tim pengamanan,” tutupnya

Peristiwa

“Ada beberapa berkas, memang saya belum menghitung, tetapi cukup banyak. Jadi, diperiksa dokumennya, semua yang ada di sistem. Yang tercatat secara virtual juga kita sampaikan kepada mereka, termasuk hard copy. Kami tadi sudah serah terima dokumen yang kami miliki di Bapenda. Semua kita sampaikan kepada mereka,” kata Solikhin dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 September 2026.

Peristiwa

“Semalam saya mendapat laporan dari warga sekitar bahwa ada kejadian kebakaran, terutama di wilayah saya di Ciketing Udik Zona 3. Kami memang selalu langsung berkomunikasi dengan pihak pengelola setempat, termasuk dengan pihak pemadam kebakaran. Alhamdulillah, kebakaran tersebut bisa segera diatasi,” ujar Usep dikutip Bekasiguide.com, Senin 14 September 2026.

Exit mobile version