Peristiwa

Kawanan Begal Sadis Yang Bacok Anggota Polisi di Cikarang Ditangkap

Polres Metro Bekasi berhasil meringkus komplotan begal yang berjumlah tiga orang. Komplotan ini ditangkap usai merampas motor milik anggota polri saat korban melintas di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kampung Pasir Limus, RT 07 RW 06, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Rabu 2 April 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Mustofa mengatakan tiga pelaku yang diamankan berinsial DE (25), AR (22) dan SD (19). Masing-masing pelaku ada yang berperan sebagai eksekutor, joki, dan Penadah dalam melakukan aksi begal tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi pengungkapan yang dilaksanakan berdasarkan hasil olah TKP, kita berhasil mengamankan dua orang pelaku. Yang pertama adalah pelaku yang berkaitan dengan joki dan eksekutornya, dan yang ketiga adalah pelaku yang menadah kendaraan hasil pencurian,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 14 April 2025.

Dalam melakukan aksinya, tersangka DE (25) melakukan pembacokan ke korban hingga terluka. Usai korban terjatuh, tersangka DE langsung terburu-buru kabur meninggalkan lokasi kejadian bersama tersangka AR (22).

“Jadi perampasannya caranya memepet, kemudian korban dibacok, pelaku juga mengancam akan menembak dan sebagainya, kemudian korban jatuh, kemudian motor Honda scoopy yang dimiliki oleh korban diambil oleh pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku akhirnya ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Ketiga pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.

Exit mobile version