Peristiwa

Polisi Dalami Peran Dua Pembegal Polisi Di Kalimalang

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap anggota kepolisian di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Desa Wangunharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap pada Kamis (10/4) siang di dua lokasi yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan penangkapan itu. Pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku begal sadis terhadap Briptu AA anggota Sabhara Polres Metro Bekasi yang terjadi pada Rabu, 02 April 2025 lalu.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Alhamdulillah, sudah kita tangkap kedua pelaku tersebut hari ini, dan saat ini masih kita kembangkan dan dalami,” ucap Onkoseno, Jumat, 11 April 2025.

Dua pelaku yang diamankan, lanjut Seno, berinisial D dan S alias A. Keduanya dibekuk di dua lokasi yang berbeda di daerah Sukatani dan Cibitung.

“Dua pelaku begal korban anggota Polri inisial D dan S als A ditangkap masing-masing di Cibitung dan Sukatani,” terang Seno.

Saat ini, petugas kepolisian tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap peran kedua pelaku tersebut. Seno masih enggan membeberkan identitas kedua pelaku tersebut dengan alasan kepentingan penyelidikan. Pihaknya juga sedang menggali lebih dalam pengakuan pera pelaku serta mengumpulkan barang bukti.

“Ya setelah hampir satu pekan kami lakukan pengejaran,” tutupnya.

Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version