Peristiwa

Tega, Kuli Bangunan di Cikarang Cabuli Dua Anak Kandungnya Selama 10 Tahun

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi meringkus seorang kuli bangunan di Cikarang Timur yang tega mencabuli dua anak kandungnya yang berinisial ER (20) dan SNH (13), Selasa 8 April 2025.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan pelaku yang berinisial EH (50) telah mencabuli kedua anaknya selama sepuluh tahun lamanya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Tersangka menyetubuhi korban berulang kali sejak tahun 2016. Sementara, korban kedua sejak tahun 2023 sampai dengan 2025. Jadi saat itu korban pertama masih berusia 13 tahun, sedangkan adiknya korban yang kedua sejak usia 10 tahun sudah dicabuli,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Selasa 8 April 2025.

Dalam melakukan aksinya, pelaku kerap kali mengancam kedua korbannya akan diusir dari rumah apabila tidak mau menuruti nafsu bejatnya. Korban yang ketakutan akhirnya terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk melakukan persetubuhan.

“Tersangka mengajak atau memaksa bersetubuh dengan korban. Korban menolak, tapi tersangka mengancam korban apabila tidak memenuhi keinginan tersangka, korban tidak akan dinafkahi dan diusir dari rumah,” jelasnya

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang peretapan peraturan pemerintah mengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Peristiwa

“Ini modusnya pakai kunci T. Tetapi saat kunci T sudah berhasil dibuka, ini ternyata masih ada kunci cadangan, yakni kunci ganda atau kunci roda jadi di rodanya ini terkunci sehingga pelaku tidak bisa membawa kabur daripada kendaraan tersebut,” jelasnya.

Peristiwa

“Jadi modus operandinya, pelaku ini membawa anak-anak ini keliling kampung menggunakan sepeda motor, pada saat korban ini naik ke atas kendaraan, jari-jari daripada pelaku ini menyentuh daripada kemaluan daripada para korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 18 Juli 2025.

Peristiwa

“Mereka sebelumnya sudah ada yang membongkar secara mandiri. Katanya mau memanfaatkan apa yang bisa dipakai. Tapi kalau ada bangunan yang temboknya masih berdiri, kami bantu dengan ekskavator,” kata Surya dikutip Bekasiguide.com, Kamis 17 Juli 2025.

Exit mobile version