Peristiwa

Hendak Curi Motor, Terduga Pelaku Begal di Cikarang Ditangkap Warga

Seorang pria berinisial L ditangkap warga usai diduga akan melakukan aksi pembegalan di Jalan Ploklamator Desa Karangsatu Kecamatan Karang bahagia Cikarang Utara Kabupaten Bekasi pada Minggu 30 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pelaku ditangkap saat tengah melintas di lokasi bersama dua orang temannya. Warga yang curiga akhirnya memberhentikan pelaku dan menemukan ada senjata tajam jenis pedang di tubuhnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Saat dilakukan penggeledahan oleh warga ternyata pelaku L kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang bergagang besi bersarung besi warna hitam yang dimasukkan kedalam celana bagian depan,” kata Onkoseno.

Ia menjelaskan, warga juga menemukan pesan singkat yang ditulis oleh pelaku L berisikan bahwa ia akan menyasar warga yang apes dan mengambil motornya.

“Dari pengecekan pada handphone milik L, diketahui bahwa malam minggu akan melakukan aksi ‘cari yang apes’ artinya hendak membegal ,” jelasnya.

Atas temuan itu, pelaku L langsung dibawa warga ke Polsek Cikarang Utara untuk diperiksa lebih lanjut.

“Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Cikarang utara,” tutupnya.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version