Berita

Menteri P2MI Larang Pekerja Migran Indonesia Pergi ke Thailand Myanmar dan Kamboja

Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melarang pekerja migran untuk pergi ke Kamboja, Myanmar dan Thailand imbas banyaknya masyarakat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan kerja sama dengan ketiga negara itu terkait dengan penempatan pekerja.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kementerian P2MI tidak ada kerjasama penempatan ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar. Kalau boleh hari ini saya menyatakan saya melarang semua warga indonesia untuk bekeja di tiga negara tersebut karena rawan TPPO,” kata Karding.

Menurut dia, seluruh kegiatan rekrutmen pekerja yang ingin menuju Thailand, Kamboja, dan Myanmar itu bersifat ilegal.

“Semua yang ada di kamboja, myanmar, bahkan di thailand dalam kacamata kementerian, itu anprosedural atau ilegal,” jelas Karding.

Meskipun begitu, Karding menyatakan, jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di tiga negara tersebut, pihaknya akan segera melakukan pembelaan hingga pekerja itu mendapatkan keadilan.

“Jadi sebenarnya kalau kita anggaplah mau murni berdasarkan hukum maka sebenarnya itu bukan menjadi kewajiban hukum kita untuk melakukan pembelaan tetapi karena itu warga indonesia, suka tidak suka kita harus bela,” jelasnya.

Berita

“Alhamdulillah, semua berjalan lancar” kata pendiri Pusat Kajian Manajemen Strategis (PKMS) ini saat berbincang dengan bekasiguide.com, Sabtu 13 Juni 2026.

Berita

“Kami di PLN UP3 Bekasi sangat bangga bisa menjadi bagian dari program LUTD. Setiap senyuman dan ucapan terima kasih dari penerima manfaat adalah motivasi terbesar bagi kami untuk terus melayani dengan sepenuh hati. Semoga listrik yang sudah terpasang ini dapat memberikan manfaat besar bagi kehidupan mereka,” ujar Firman dikutip bekasiguide.com, Jumat 05 Juni 2026.

Exit mobile version