Peristiwa

Nekat Beroperasi Saat Ramadhan, Tempat Karaoke Dirazia Satpol PP

Satpol PP Kota Bekasi bersama stakeholder terkait melakukan operasi Cipta Kondisi Ramadan pada Rabu 12 Marer 2025. Hasilnya, masih ditemukan adanya tempat karaoke yang buka di bulan ramadhan ini.

Kepala Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Bekasi Barat, Moch Adhie Sunaryadi mengatakan petugas mendatangi tiga lokasi yakni, kafe di Plaza Bintara, toko di Jalan Raya Bintara dan Kalimalang.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sementara ini, kami perintahkan untuk tidak beroperasi atau tutup. Mereka juga harus melengkapi perizinan yang diperlukan. Selain itu, kami telah melaporkan temuan ini ke Satpol PP Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat, serta Polsek Bekasi Barat untuk tindakan lebih lanjut,” kata Adhie dikutip Bekasiguide.com, Kamis (13/3/2025).

Adhie menyatakan, pihaknya akan menerjunkan petugas tim untuk memantau kegiatan tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Bekasi.

“Sesuai Maklumat Wali Kota Bekasi, kami menggelar apel dan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Ramadan di Kecamatan Bekasi Barat. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak guna menertibkan gangguan ketertiban umum serta penyakit masyarakat yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi, khususnya selama bulan Ramadan,” ujar Adhie.

 

 

 

 

Peristiwa

“Sekitar pukul 11 kami mendapat laporan dari Babin bahwa ada warga yang menjadi korban kebakaran. Dugaan sementara api berasal dari colokan listrik yang terlalu banyak sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar bahan bakar minyak atau bensin yang saat itu sedang dituang,” ujar Sugiharto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 31 Desember 2025.

Peristiwa

“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah puntung rokok yang dibuang sembarangan. Api membakar ruko dengan luas area terdampak sekitar 21 meter, namun berhasil kami tangani agar tidak meluas,” kata Rusmanto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 26 Desember 2025.

Exit mobile version