Berita

KKP Temukan Pagar Laut Tak Berizin di Tarumajaya Lagi 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyegel pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menyegel pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (11/2). Kali ini, KKP menyegel pagar laut yang berada disisi sebelah kanan yakni milik PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Sebanyak dua papan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa PKKPRL dipasang KKP usai memantau jalannya pembongkaran pagar laut milik PT TRPN yang berada disebelah kiri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP KKP, Sumono Darwinto mengatakan penyegelan ini dilakukan karna PT MAN juga terbukti belum memiliki PKKRPL setelah sebelumnya memanggil pihak PT MAN.

“Kemarin sudah kami lakukan panggilan, sekarang kami cek kelapangan. Sebagai langkah awal karena hasil pemeriksaan, dugaan pelanggarannya sama. Tidak dilengkapi dengan PKKPRL. Untuk itu, kami pasang penghentian kegiatan dulu,” kata Sumono di Tarumajaya, Selasa, 11 Februari 2025.

Setelah disegel dan memastikan tidak ada kegiatan yang berjalan diarea pagar laut PT MAN. Pihaknya akan melakukan perhitungan luas area yang dibangun tanpa PKKPRL. Untuk kemudian akan diminta juga dilakukan pembongkaran.

“Tadi kan kami mengedrone untuk menghitung. Kita cari titik koordinat dari ujung ke ujung. Setelah itu baru kami menghitung. Kita tidak bisa berandai-andai, jadi harus ada hitungan luasnya yang pas,” sambungnya.

Berdasarkan pantauan bekasiguide.com pagar laut milik PT MAN ini berada disisi sebelah kanan atau diseberang dari pagar laut milik PT TRPN. Sedangkan ditengahnya menjadi akses jalur para nelayan. Adapun jarak pagar laut milik PT MAN dari daratan pelabuhan Paljaya sejauh 1 kilometer.

Kendati demikian, KKP belum dapat memastikan berapa panjang pagar laut yang dibangun PT MAN tersebut. Penyegelan ini, lanjut Sumono, merupakan langkah dari KKP dalam menertibkan perusahaan-perusahaan yang belum memiliki PKKRPL.

“Pada prinsipnya gini, PSDKP setiap pemanfaatan ruang laut itu wajib ada PKKPRL. Jadi kalau memang ada itu, bertahap kita tetap akan melakukan kegiatan pengawasan. Jadi memang kewajiban PKKPRL itu melekat kepada semua pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut,” ucapnya.

Saat ini, pihaknya tengah memanggil perwakilan PT MAN untuk dimintai keterangan tentang tujuan dari pemasangan pagar laut tersebut.

“Dan kita sudah kemarin, penanggung jawabnya itu sudah kita panggil ke kantor di Jakarta. kemarin yang hadir kuasanya, manajernya itu,” tutup Sumono.

Berita

“Kita ingin bagaimana nanti LASQI masuk ke sekolah-sekolah. Memberikan edukasi tentang seni budaya Islam melalui qasidah dan marawis, agar anak-anak sekolah bisa seni qasidah. Saya yakin anak-anak kita itu punya talenta yang bagus. Ya, mungkin dari SMP, SMA, dan sederajatnya nanti,” kata Gus Shol kepada awak media, Sabtu 25 April 2026.

Berita

“Mulai dari pergantian seprai, handuk, hingga penyediaan amenities sudah kami siapkan. Kami siap menerima kedatangan jemaah pertama besok pukul 07.10 WIB, dengan keberangkatan sekitar pukul 14.10 WIB,” ujar Kania dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 April 2026.

Berita

“Kami percaya bahwa setiap kebaikan, sekecil apa pun, dapat memberikan dampak besar bagi sesama. Melalui Jumat Berbagi Saling Menguatkan, kami ingin menyapa masyarakat secara langsung dan memberikan dukungan nyata. Semoga aksi ini terus menjadi energi positif bagi kita semua,” ungkap Firman, Jumat 17 April 2026.

Berita

“Kami berupaya menjadikan cahaya listrik tidak hanya menerangi rumah, tetapi juga membawa semangat baru bagi masyarakat untuk hidup lebih baik. Energi listrik adalah salah satu sumber kehidupan yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup dan aktivitas ekonomi keluarga penerima manfaat,” ujar Firman lewat keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Jumat 17 April 2026.

Exit mobile version