Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Angin Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah Warga

×

Angin Puting Beliung Rusak Ratusan Rumah Warga

Sebarkan artikel ini

Angin puting beliung menerjang wilayah Tambun Selatan dan Cibitung Kabupaten Bekasi pada Kamis 6 Februari 2025 dinihari. Akibat bencana itu, 143 rumah warga rusak dan pohon tumbang usai terdampak angin puting beliung.

Dari 143 rumah rusak, 54 rumaj yang berlokasi di Kampung Buwek Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi mengalami rusak berat.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kemudian, sebanyak 18 rumah rusak di Kampung Selang Cau, RT 03/12, Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung. Serta, 9 rumah rusak di Perumahan Permata Regensi RW 22. Terakhir, juga ada peristiwa pohon tumbang di Jalan Raya Kalimalang yang menghambat lalu lintas.

“Kerusakan bervariasi, rusak ringan hingga berat,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi, Dodi Supriadi dikutip Bekasiguide.com, Kamis 6 Februari 2025.

Dodi menyatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk mendirikan sejumlah posko dan memberikan sejumlah bantuan logistik untuk warga yang terdampak.

“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan pengungsi di posko pengungsi serta mengirimkan bantuan logistik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan mendesak di lokasi kejadian,” ujarnya.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Jadi konsumen itu lagi isi bensin, biasanya di pom kami itu buka jalur kiri dan kanan. Dikarenakan teman saya mau istirahat, ditutup satu. Ibu itu maunya di yang kosong itu yang teman saya pergi.Si ibu masih ngoceh aja, kan bisa bolak-balik, dan saya bilang gak bisa kan ada aturannya,” kata Rizka.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.