Peristiwa

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Dari Robohnya Tower BTS di Tambun

Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus robohnya Tower BTS yang berlokasi di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi untuk menelusuri penyebab robohnya Tower BTS di Tambun.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi kita memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower, apakah ada pelanggaran UUD telekomunikasi, itu kami pastikan semuanya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Januari 2025.

Tak hanya itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk menelusuri adanya pelanggaran dalam pembangunan tower BTS tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan dinas perijinan apakah pemasangan tower itu sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya atau tidak. Kemudian amdalnya ada atau tidak. Ini coba kami periksa berbagai lembaga ataupun stakeholder yang berkaitan dengan tower tersebut,” jelas Kapolres.

Peristiwa

“Dari keterangan warga, ada anak-anak yang bermain petasan lalu melemparnya ke dalam rumah kosong yang di dalamnya terdapat sarung tangan latex. Api kemudian merambat hingga menimbulkan kebakaran,” ujar Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Kamis 12 Maret 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pembukaan akses dengan menggunakan alat berat seperti ekskavator untuk menyingkirkan timbunan sampah. Selain itu, kami juga mengerahkan unit K9 dan drone thermal untuk membantu mendeteksi kemungkinan adanya korban yang masih tertimbun,” ujar Desiana dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Maret 2026.

Exit mobile version