Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Dari Robohnya Tower BTS di Tambun

×

Polisi Selidiki Unsur Kelalaian Dari Robohnya Tower BTS di Tambun

Sebarkan artikel ini

Polres Metro Bekasi tengah menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus robohnya Tower BTS yang berlokasi di Kavling Bumi Indah Sejahtera, Desa Karangsatria, Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan sejauh ini pihak kepolisian telah memeriksa tujuh saksi untuk menelusuri penyebab robohnya Tower BTS di Tambun.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi kita memeriksa saksi untuk menelusuri adanya kelalaian pemasangan tower, apakah ada pelanggaran UUD telekomunikasi, itu kami pastikan semuanya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Januari 2025.

Tak hanya itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan dinas perizinan untuk menelusuri adanya pelanggaran dalam pembangunan tower BTS tersebut.

“Kami sudah komunikasi dengan dinas perijinan apakah pemasangan tower itu sudah ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nya atau tidak. Kemudian amdalnya ada atau tidak. Ini coba kami periksa berbagai lembaga ataupun stakeholder yang berkaitan dengan tower tersebut,” jelas Kapolres.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.