Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Bocah di Ruko Kosong Diduga Orang Tuanya Sendiri

Polisi mengevakuasi jasad bocah laki-laki yang ditemukan tewas di dalam ruko

Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 5 tahun yang ditemukan meninggal disebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan pada Senin (6/1) lalu. Kedua pelaku tersebut diduga orangtua korban yang saat ini tengah melarikan diri.

“Nama pelaku sudah diketahui, namun masih dalam pendalaman. Pelaku sudah diketahui identitasnya, mereka diduga suami-istri. Inisial SD (24) (Istri) dan AZR (19) (suami),” kata Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto kepada awak media di Kantor Polsek Tambun Selatan, Kamis, 09 Januari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurutnya, kedua terduga pelaku yang merupakan orangtua korban itu bekerja sebagai pengamen yang kerap beraksi di perempatan sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan.

“Mereka kerjanya nyanyi-nyanyi di jalan, ngamen, dan juga membersihkan kaca mobil,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan dan pengejaran kedua pelaku itu, Polres Metro Bekasi dibantu oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya. Kasus ini, lanjut Sutirto telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Artinya pencarian orang tersebut. Pengejaran terhadap pelaku,” tutup Sutirto.

Sebelumnya diberitakan, seorang juru parkir menemukan jasad anak laki-laki berusia 5 tahun disebuah ruko kosong. Jasad itu tertutup oleh kain dan terdapat tas berisi pakaian-pakaian korban.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan luka bekas sundutan rokok di pipi, kaki dan bokong korban. Selain itu juga terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri dan memar dibagian kuping kiri. Dan juga luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke rumah sakit polri untuk keperluan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Exit mobile version