Peristiwa

Pelaku Pembunuhan Bocah di Ruko Kosong Diduga Orang Tuanya Sendiri

Polisi mengevakuasi jasad bocah laki-laki yang ditemukan tewas di dalam ruko

Polisi telah mengantongi identitas pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 5 tahun yang ditemukan meninggal disebuah ruko kosong di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan pada Senin (6/1) lalu. Kedua pelaku tersebut diduga orangtua korban yang saat ini tengah melarikan diri.

“Nama pelaku sudah diketahui, namun masih dalam pendalaman. Pelaku sudah diketahui identitasnya, mereka diduga suami-istri. Inisial SD (24) (Istri) dan AZR (19) (suami),” kata Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Sutirto kepada awak media di Kantor Polsek Tambun Selatan, Kamis, 09 Januari 2025.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Menurutnya, kedua terduga pelaku yang merupakan orangtua korban itu bekerja sebagai pengamen yang kerap beraksi di perempatan sekitar Jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan.

“Mereka kerjanya nyanyi-nyanyi di jalan, ngamen, dan juga membersihkan kaca mobil,” tambahnya.

Dalam proses penyelidikan dan pengejaran kedua pelaku itu, Polres Metro Bekasi dibantu oleh unit Jatanras Polda Metro Jaya. Kasus ini, lanjut Sutirto telah diambil alih oleh Polda Metro Jaya.

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Artinya pencarian orang tersebut. Pengejaran terhadap pelaku,” tutup Sutirto.

Sebelumnya diberitakan, seorang juru parkir menemukan jasad anak laki-laki berusia 5 tahun disebuah ruko kosong. Jasad itu tertutup oleh kain dan terdapat tas berisi pakaian-pakaian korban.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan luka bekas sundutan rokok di pipi, kaki dan bokong korban. Selain itu juga terdapat luka lecet di pipi sebelah kiri dan memar dibagian kuping kiri. Dan juga luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan korban. Saat ini, jasad korban telah dibawa ke rumah sakit polri untuk keperluan otopsi guna memastikan penyebab kematian korban.

Peristiwa

“Tersangka KD menggunakan uang hibah sebesar Rp 2 miliar untuk keperluan kampanye pada Pemilihan Calon Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Bekasi di tahun 2024. Sedangkan tersangka NY menerima uang hibah sebesar Rp.1.795.513.000, kemudian digunakannya untuk uang muka serta angsuran dua unit Toyota Innova Zenix memakai identitas Keponakan Tersangka NY dan identitas Kakak Ipar Tersangka NY sebesar Rp.319.420.000. Dan sisanya belum bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 27 November 2025.

Peristiwa

“Aksi ini merupakan upaya preventif kami untuk memutus niat tawuran. Kehadiran patroli kami pada jam rawan terbukti efektif mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan aksi anarkis,” ujar Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono.

Peristiwa

“Kami meluncur kurang lebih hampir 7 unit dengan rincian 3 dari Cibitung atau Mako, kemudian juga dari pos Cikarang Selatan, pos Pemda, pos Pilar, dan pos Wibawa Mukti. Kemudian juga kami dibantu oleh dari Cikarang Listrikindo dan juga tentunya dari Jababeka ya,” kata Adeng dikutip Bekasiguide.com, Selasa 25 November 2025.

Exit mobile version