Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila buka suara terkait dengan viralnya pemberitaan tentang surat Pemintaan Jatah Perayaan Tahun Baru senilai Rp. 44 juta.
Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk menyebarkan surat Proposal Tahun Baru, THR, atau lebaran
“Klarifikasi kami terkait viralnya proposal ormas meminta sumbangan tahun baru adalah perbuatan yang keliru, MPN, MPW dan MPC telah memberikan Instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan Proposal Tahun Baru, THR, atau Proposal yang tidak jelas peruntukannya,” kata Ariyes.
Ariyes menyatakan, bahwa proposal itu bersifat sukarela dan tidak memaksa warga atau pengusaja untuk memberikan uang.
“Proposal tersebut sifatnya sukarela dan tidak dipaksa kepada para pelaku usaha, dan dirinya menyebut bahwa kegiatan tersebut ada santunan anak yatim, pengajian rutin tahunan, namun tidak di rinci dalam proposal tersebut,” jelasnya.
Kini, ia telah memerintahkan anggotanya untuk menarik kembali proposal tersebut. Ia pun memohon maaf kepada masyarakat yang resah usai adanya pemberitaan tersebut.
“Saya telah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah di edarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah di keluarkan oleh panitia acara,” tutupnya