Berita

PPN Naik 12%, Pengelola Wahana Permainan Salju di Bekasi Ngaku Keberatan

Pemilik First Frozen Kingdom Bekasi, Dieng Kartika Putri

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dikabarkan akan naik sebanyak 12 persen mulai bulan Januari 2025. Sejumlah pemilik wisata atau tempat usaha di Kota Bekasi mengaku keberatan apabila PPN harus naik.

Pemilik Wahana Permainan Salju First Frozen Kingdom Bekasi, Dieng Kartika Sari menyatakan bahwa PPN 12 persen dinilai akan memberatkan seluruh pihak termasuk pengelola tempat wisata.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dengan adanya kenaikan tarif pajak juga ini kita yang sebagai selaku UMKM itu akan memberatkan kita, karena saya tidak mau menaikkan tarif tiket pengunjung,” kata Dieng.

Dieng mengatakan, pihaknya tidak mungkin menaikkan harga tiket untuk pengunjung, karena dikhawatirkan wahananya akan sepi pengunjung.

“Pastinya agak keberatan, Artinya kita tidak akan naikin harga, walaupun pajak itu naik, saya nggak akan naikkan tarif, karena kasian rakyatnya gabisa bermain salju  Kita memang standarnya bermain salju itu untuk menengah ke bawah,” jelas Dieng.

Dia berharap, pemerintah dapat mengeluarkan kebijakan terkait dengan penerapan kenaikan tarif PPN ini.

“Harapannya kepada pemerintah seperti saya selaku UMKM yang mengejar target ini kita sudah berusaha semaksimal mungkin. Semoga saja dari pemerintah sendiri itu memberikan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang memudahkan bagi rakyatnya UMKM,” tutupnya.

Berita

“Pada pelaksanaanya, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Apartemen Center Poin, ada orang asing yang mencurigakan, akhirnya kita melakukan pengecekan dan pengawasan, ternyata mereka melakukan tindak pidana penyalahgunaan keimigrasian,” kata Filianto dikutip Bekasiguide.com, Jumat 29 Agustus 2025.

Berita

“Jadi yang kami musnahkan ada 5,5 juta batang rokok. Kemudian ada 1.877 liter miras ilegal. Kemudian juga ada 600 kilo ini barang-barang yang mengandung haki, itu hasil hutang kami atas penagihan hutang kami ke perusahaan yang ada di Bekasi,” kata Winarko, Kamis 28 Agustus 2025.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Exit mobile version