Berita

Jelang Mudik Nataru, Dishub Gelar Ramp Check di Terminal Bekasi 

Dinas Perhubungan Kota Bekasi bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melaksanakan Ramp Check Bus AKDP dan AKAP di Terminal Induk Bekasi, pada Selasa 10 Desember 2024.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelayakan armada bus yang akan mengangkut penumpang pada momen mudik Natal dan Tahun Baru 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kepala Terminal Bekasi, Hermawan menjelaskan ada beberapa sasaran Ramp Check kendaraan kali ini. Beberapa diantaranya yakni Bukti administrasi, teknis, dan penggunaan klakson telolet.

” Untuk yang diperiksa, seperti biasa ya, kita selain administrasi, kita cek teknis, baik itu ban, pemecah kaca, dan lain-lain,” kata Hermawan dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Desember 2024.

Dalam kegiatan ini, penguji melakukan ramp check terhadap 21 Bus AKAP maupun AKDP yang ada di Terminal Bekasi. Hasilnya, petugas menemukan ada sebanyak tiga unit bus yang dinyatakan tidak layak jalan.

” Untuk hari ini ada 21 bus yang diperiksa, Sementara untuk bus hari ini, ada sekitar 2 atau 3 bus yang tidak layak untuk diberangkatkan,” jelasnya.

Setelah dilakukan ramp check, petugas meminta Pengelola Bus untuk melengkapi perlengkapan hingga dinyatakan laik jalan.

” Ya ada beberapa bus .emang, tadi setelah dicek, ban nya itu sudah botak, terus tadi telolet, nah itu yang kita suruh pulang. Suruh pulang ke bengkel, diperbaikin, dan pada saat nanti angkutan nataru mudah-mudahan sudah bisa dioperasikan secara baik,” tutupnya.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Berita

“Ada sisi keadilan yang harus menjadi pertimbangan dalam segala kebijakan. Termasuk dalam pengenaan PBB misalnya,” kata H Siswadi, founder PKMS dikutip pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Exit mobile version