Berita

Tiga Bus Yang Pakai Klakson Telolet di Terminal Bekasi Tak Lulus Ramp Check 

Sebanyak tiga bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) pengangkut arus mudik Natal dan Tahun Baru 2025 di Terminal Bekasi dinyatakan tidak lulus Ramp Check.

Kepala Terminal Bekasi, Hermawan menyatakan armada bus itu itu tidak lulus uji kelayakan karena menggunakan klakson telolet.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya ada atau tiga unit bus memang, tadi setelah dicek, ban nya itu sudah botak, terus tadi telolet, nah itu yang kita suruh pulang. Suruh pulang ke bengkel,” kata Hermawan dikutip Bekasiguide.com, Selasa 10 Desember 2024.

Hermawan menjelaskan, klakson telolet ini dianggap dapat membahayakan pengendara lain yang melintas di jalan. Terlebih lagi, sudah banyak kasus kecelakaan lalu lintas usai banyak anak-anak yang sengaja mencegat bus di jalan demi mendengar klakson telolet.

“Telolet itu kita tidak boleh, tapi kita sarankan untuk dicopot sendiri. kemarin ada imbauan ya, karena telolet itu membahayakan. Ada banyak korban juga, sehingga dari pimpinan menyarankan agar dipulangkan ke bengkel untuk dicopot telolet ini,” jelas Hermawan.

Diketahui, kegiatan ramp check atau uji kelayakan jalan kendaraan ini akan berlangsung selama 4 hari ke depan.

“Untuk pelaksanaan, sebenarnya ini gelombang kedua. Bahkan nanti infonya ada lagi gelombang berikutnya. Ini dari BPTJ masih pra. Secara mandiri November sudah kita laksanakan. Lanjut hari ini, yang mungkin 4 hari ke depan. 4 hari ke depan, dilanjut lagi,” tutupnya.

Berita

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. Jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik ini penting untuk dipatuhi guna menghindari risiko kecelakaan seperti sengatan listrik, kebakaran, atau gangguan jaringan. Kami terus aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya jika ketentuan ini diabaikan,” ujar Donna dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com pada Rabu, 27 Agustus 2025.

Berita

“Terima kasih atas dukungan kepada Ibu Liliawati Rahardjo selaku Komisaris PT Summarecon dan Adrianto P. Adhi Komisaris PT Summarecon, atas peran serta Summarecon yang melakukan bedah 500 rumah tidak layak huni,” ujar Maruarar dikutip Bekasiguide.com, Jumat 22 Agustus 2025.

Berita

“Ada sisi keadilan yang harus menjadi pertimbangan dalam segala kebijakan. Termasuk dalam pengenaan PBB misalnya,” kata H Siswadi, founder PKMS dikutip pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Exit mobile version