Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

KPU Minta Masyarakat Tidak Gaduh Soal Hasil Quick Count Paslon Bupati

×

KPU Minta Masyarakat Tidak Gaduh Soal Hasil Quick Count Paslon Bupati

Sebarkan artikel ini
Proses pemungutan atau penghitungan surat suara. (Image : Ilustrasi)

Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi atas berbagai hasil perhitungan surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi tahun 2024 yang dikeluarkan dari perhitungan cepat para Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi.

Hasil perhitungan surat suara yang resmi akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat pleno yang akan diselenggarakan mendatang. Saat ini, perhitungan perolehan suara Pemilu Calo Gubernur Jawa Barat, dan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi dilakukan pada tingkat kecamatan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Sesuai tahapan 29 November dilakukan pleno tingkat kecamatan sampai 3 Desember 2024. Jika pada 30 November pleno tingkat kecamatan selesai, maka sudah bisa dimulai pleno tingkat Kabupaten,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido di Kedungwaringin, Jumat, 29 November 2024.

Menurutnya, saat ini berkas C1 yang telah masuk dalam database Sirekap Kabupaten Bekasi mencapai 90,5 persen. Dan pelaksanaan pleno tingkat Kabupaten Bekasi ditargetkan rampung pada 6 November 2024 mendatang.

“Alangkah baik menunggu hasil rekapitulasi yang kami lakukan. Mulai dari tingkat TPS, Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga Kabupaten,” sambung Ali.

Ali menegaskan hasil penetapan resmi yang dikeluarkan oleh KPU, adalah hasil akhir siapa yang menjadi Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2029.

“Tentu masyarakat harus tetap menjadikan hasil penetapan yang kami keluarkan sebagai hasil akhir sampai menetapkan siapa calon terpilih bupati bekasi maupun gubernur jawa barat,” tutup Ali.

Diketahui, dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yakni nomor urut 2, BN Holik Qodratullah – Faizal Hafan Farid dengan Paslon nomor urut 3, Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja saling mengklaim atas perhitungan suara cepat yang dilakukan kedua kubu tersebut. Keduanya mengumumkan berdasarkan perolehan suara para saksi di TPS.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Politik

“Setelah selesai Muscab, tahapan berikutnya PKS Kota Bekasi akan melangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) untuk kepengurusan DPD yang baru pada Agustus 2025 mendatang,” kata Heri Koswara dalan keterangannya kepada wartawan pada Minggu, 08 Juni 2025.