Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Sempat Dibilang Menurun, Ketua KPU : Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Masih Dalam Penghitungan

×

Sempat Dibilang Menurun, Ketua KPU : Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Masih Dalam Penghitungan

Sebarkan artikel ini
Jajaran Ketua dan Komisioner KPU Kota Bekasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi masih menunggu hasil rekapitulasi suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mengetahui tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024. Hingga saat ini, data terkait tingkat partisipasi pemilih belum bisa diumumkan.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan proses penghitungan suara masih dilakukan secara berjenjang. Hal itu membutuhkan waktu untuk memastikan keakuratan data.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

” kami sampaikan, sampai hari ini pasca tiga hari pelaksanaan pemerintahan suara, KPU Kota Bekasi belum bisa merilis berapa angka partisipasi masyarakat di Kota Bekasi karena memang kami belum melakukan rekapitulasi manual berjenjang dan bertahap dari PPK sampai tingkat kota,” kata Ali dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 30 November 2024.

Ali menyatakan, berdasarkan tahap pemantauan yang dilakukan oleh pihaknya, jumlah partisipasi pemilih di tiap TPS berbeda-beda. Sehingga, perlu dilakukan penghitungan secara berkala.

” Karena berdasarkan pemantauan kami, partisipasi di setiap KPS bervariatif, ada yang rendah, ada yang sedang, ada yang tinggi. Tapi kami belum bisa simpulkan angka partisipasi pada tingkat kota,” jelas Ali.

Dikatakan sebelumnya, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad menyebut bahwa tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kota Bekasi 2024 hanya berkisar 54 persen. Hal itu berbanding jauh dari jumlah warga yang datang mencoblos saat momen Pemilihan Presiden (Pilpres) beberapa bulan lalu.

“Kami lihat kenyataannya kemarin partisipasinya (Pilkada) kurang memuaskan, Pilpres kemarin (2024) mungkin 81 persen, Tetapi di Pilkada ini kami lihat sama-sama kurang lebih 54 persen,” jelas Gani.

Example 120x600
Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.