Politik

Sikapi Black Campaign, Kuasa Hukum Laporkan IL ke Polisi

Tim Kuasa Hukum Paslon Heri Koswara - Sholihin tunjukkan bukti laporan Bareskrim Polri.

Tim Pemenangan Bidang Hukum Pasangan Calon Wali Kota nomor urut 1 Heri Koswara – Sholihin melaporkan wanita berinisial (IL) ke Polisi karena diduga telah melakukan Black Campaign atau pencemaran nama baik.

Dalam hal ini, diketahui (IL) mengklaim dirinya sebagai korban pelecehan seksual oleh pria berinisial S yang juga merupakan Calon Wakil Wali Kota Bekasi.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua Tim Bidang Hukum Paslon 01, Iqbal Daut Hutapea meluruskan bahwa kejadian pelecehan seksual yang dilaporkan IL adalah skenario busuk untuk menjatuhkan nama paslon nomor 01.

“Skenario kotor busuk dan keji yang dilakukan oleh wanita berinisial IL tersebut sangat kental bermuatan politis telah menyerang Wibawa, Nama baik dan kehormatan salah seorang calon Wakil Walikota Bekasi Heri Koswara Sholihin,” kata Iqbal dikutip bekasiguide.com, Kamis 21 November 2024.

Iqbal menyatakan, perbuatan yang dilakukan IL itu merupakan kampanye hitam, yakni tindakan yang sengaja menyebarkan opini negatif untuk membuat kegaduhan dalam momen menjelang Pilkada Kota Bekasi 2024.

“Hal apa yang dilakukan oleh Wanita berinisial IL tersebut, adalah tindakan yang berkaitan dengan pembunuhan karakter, menyerang kehormatan nama baik dan dapat dikualifikasikan sebagai Perbuatan black Campaign / Kampanye Hitam, yang bertujuan menciptakan opini negatif serta membuat gaduh dalam proses kontestasi Pilkada Kota Bekasi,” jelas Iqbal.

“Sejauh ini, pihak Tim Kuasa Hukum Paslon 01 telah melaporkan IL ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran baik dan Pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 369 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 368 ayat 1 KUHPidana,” pungkas Iqbal.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version