Politik

ICMI Kota Bekasi Gelar Dialog Publik Bareng Paslon Pilkada, Tri – Harris Absen

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kota Bekasi menggelar dialog Silahturahmi dan Dialog publik bersama dengan tiga Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Kota Bekasi di Aula Gedung Islamic Centre, Kamis (14/11/2024). Dua Calon Wali Kota Bekasi tampak hadir yakni Paslon 01 Heri Koswara dan Paslon 02, Uu Saiful Mikdar dengan Calon Wakilnya Nurul Sumarheni, sementara Paslon 03 Tri Adhianto – Harris Bobihoe tidak terlihat hadir dalam kegiatan tersebut

Ketua ICMI Kota Bekasi, Inayatullah mengatakan dialog publik ini digelar sebagai ajang silahturahmi para cendekiawan dengan para pasangan Calon Wali Kota Bekasi yang akan berkontenstasi dalam Pilkada 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Itu kan kita ngadin silaturahim gitu ya, mudah-mudahan bisa hadir tiga paslon, Kan memang acara ini di tengah jadwal mereka yang sangat-sangat padat dan kita berharap bisa hadir,” kata Inayatullah.

Ia sangat menyangkan pasangan Calon nomor urut 03 yakni Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe yang berhalangan hadir karena bentrok dengan jadwal kampanye mereka.

“Jadi pada dasarnya mereka ingin hadir, tapi karena memang sudah ada jadwal yang sudah mungkin tidak bisa dielakan, gitu. Tadi kan berusaha untuk hadir, tapi karena waktunya mungkin agak mepet jadi gitu,” jelas Inay.

Meskipun begitu, ia tetap bersyukur acara Silahturahmi dan Dialog publik ini bisa tetap terlaksana dengan lancar.

“Jadi kalau hadir tadi kan tidak ada paksaan, gitu kan, gitu, itu aja.  Ya, jadi kita jelas, beliau sangat mendukung acara ini, gitu, yang tidak hadir, mendukung, dan berkomunikasi,” tutupnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version