Peristiwa

Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Meninggal Dunia

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi.

Oknum guru ngaji berinisial S (52) yang ditangkap polisi usai melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati di Pondok Pesantren Al-Qanaah, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Karangbahagia Kabupaten Bekasi dikabarkan meninggal dunia pada Rabu 9 Oktober 2024 pukul 03:00 WIB dinihari.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Akhmadi membernarkan kabar tersebut. Ia mengatakan, korban meninggal dunia diduga karena sakit.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Memang korban meninggal dunia murni karena sakit,” kata Akhmadi.

Akhmadi menjelaskan, bahwa sehari sebelum kematiannya, S sempat mengalami sesak nafas dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit.

“Jadi informasi yang di dapatkan bahwa piket tahanan mendapatkan informasi dari salah satu kamar sama korban bahwa dia sakit, semalam ini korban mengalami sesak nafas,” jelasnya.

Namun, sesampainya di Rumah sakit, kondisi S justru memburuk. Hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

“Selanjutnya piket Reskrim dan Dokes langsung membawa korban ke Rumah Sakit Sukamto untuk mendapatkan perawatan. Sesampainya disana pelaku dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.

Kini, jasad korban telah diserahkan ke pihak keluarganya untuk dimakamkan. Pihak keluarga korban juga telah ikhlas korban berpulang.

“Untuk jenazah sudah di bawa pulang oleh pihak keluarga. Memang pihak Kaka dari istri almarhum meminta membawa pulang jenazah,” tutupnya.

Peristiwa

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan sepeda motor di Jalan Sultan Agung, Jembatan Kranji. Penumpang sepeda motor meninggal dunia di tempat, sedangkan pengemudi mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Kota Bekasi,” kata Rojali dikutip BekasiGuide.com, Senin 3 Agustus 2026. 

Exit mobile version