Peristiwa

Rumah di Kayuringin Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Rp350 juta Digondol

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka datang ke rumah menggunakan dua sepeda motor.

Sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Patuha Selatan 4 No 105 RT 002 RW 015, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan dibobol maling pada Minggu, 29 September 2024.

Pemilik rumah, Martini (66) mengungkapkan peristiwa itu terjadi ketika ia pergi ke pasar. Ketika sampai di rumah, ia terkejut karena mendapati kamarnya yang ditemukan dalam kondisi berantakan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Ya gini kan ibu ke pasar. Cuma sebentar, nggak ada 15 menit lah gitu. Nah ibu pulang.Nah terus (pas saya datang) pintu ini (pintu utama) sudah terbuka semuanya. Kamar juga sudah terbuka. Lalu berantakin itu segala barang. Segala perabotan diberantakin,” kata Martini kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Senin, 30 September 2024.

Ia menjelaskan, pelaku membawa kabur seluruh perhiasan miliknya senilai ratusan juta. Selain itu, emas batangan dan uang tunai yang tersimpan di dalam lemari juga raib dibawa kabur pelaku.

“Yang hilang itu emas Batangannya ada lima. Terus campur ada kalung, ada cincin, ada gelang. Ada liontin, cincin, gelang kaki segala gitu. Campur, ya nominalnya kalau diuangin kan Rp350an juta,” jelas dia.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diduga berjumlah empat orang. Mereka datang ke rumah menggunakan dua sepeda motor.

“Pelakunya Pake helm sama pake masker. Jadi rapet itu. Gak keliatan banget persis wajahnya. Gak keliatan. Laki-laki semuanya. Kalau yang masuk aku juga gak tau kan ya. Ada yang bilang di luar nungguin 2 orang,” ungkapnya.

Atas kejadian ini, Martini langsung melaporkan ke Polsek Bekasi Selatan. Sejauh ini, polisi juga telah mengecek TKP rumah korban yang menjadi lokasi pencurian.

“Sudah laporan ke Polsek, kemarin polisi juga sudah kesini,” tutupnya.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.

Exit mobile version