Peristiwa

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Diamankan Polsi 

Pria berinisial PW (59) diamankan polisi usai mencabuli anak di bawah umur berinisial N (5) di Kecamatan Jakasampurna Bekasi Barat Kota Bekasi.

Pria berinisial PW (59) diamankan polisi usai mencabuli anak di bawah umur berinisial N (5) di Kecamatan Jakasampurna Bekasi Barat Kota Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh mengatakan, pelaku JW (59) mencabuli korban di warung miliknya. Saat itu, korban sedang berbelanja di toko milik pelaku tiba-tiba digendong dan dibawa masuk ke dalam ruangan. Pelaku memegang kemaluan korban hingga korban merasa kesakitan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Jadi korban itu sedang berbelanja ke warung. Di warung tersebut tiba-tiba korban langsung digendong oleh tersangka. Kemudian diturunkan dari gendongannya ditanya ‘kamu pakai celana dalam ga?’. Kemudian tersangka menurunkan celana dalam korban dan memegang kemaluan korban,” kata Audy kepada wartawan pada Jumat, 20 September 2024.

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia melakukan aksi pencabulan terhadap korban sebanyak 1 kali.

“Tersangka baru sekali,” jelas Audy.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara atau maksimal 15 tahun.

Peristiwa

“Awal mulanya kita enggak tahu nih kalau di sini ada kubangan, dia menggali lubang persis di depan rumah saya, nih. Baunya luar biasa, baunya kayak comberan, pokoknya enggak enak di tenggorokan, enggak enak di hidung, agak-agak perih kalau kalau dihirup gitu.” kata Subur dikutip Bekasiguide.com, Jumat 31 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi modus operasi dari peristiwa ini adalah tersangka WS menyuntikan dan menjual tabung bright gas non-subsidi 12 kg dari tabung gas 3 kg yang subsidi dengan cara memindahkan isi dari tabung gas LPG 3 kg ke dalam tabung bright gas non-subsidi 12 kilogram,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 30 Oktober 2025.

Exit mobile version