Peristiwa

Cemburu, Pria di Pondok Gede Bunuh Selingkuhan Istri

Tersangka AS, pelaku pembunuhan motif cemburu diamankan polisi. (Poto: Salma)

Seorang pria berinisial AS tega membunuh selingkuhan istri sirinya di rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Wisma Ratu V, Gang Abdullah RT 02 RW 05 Kelurahan Jatimakmur Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi pada Kamis 23 Mei 2024 lalu pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Pondok Gede, Kompol Dwi Hariwibowo mengatakan motif AS untuk melakukan pembunuhan karena cemburu istri sirinya dibawa kabur oleh korban.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Motifnya cemburu istri siri di bawa kabur oleh korban,” kata Dwi, Rabu, 18 September 2024.

Kapolsek menjelaskan, korban dibunuh dengan cara ditusuk pisau beberapa kali hingga tubuhnya mengalami pendarahan hebat.

“Jadi pelaku mendatangi rumah kontrakan korban, dan disitulah terjadi penusukan beberapa kali hingga korban sempat berlari keluar ke rumah kontrakan namun akhirnya terjatuh di teras,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Peristiwa

“Secara umum, kondisi genangan masih terjadi di beberapa titik dengan ketinggian yang bervariasi. Kami terus melakukan penanganan dan koordinasi lintas instansi untuk percepatan penanganan serta memastikan keselamatan masyarakat,” ujarnya dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Januari 2026.

Exit mobile version