Peristiwa

Hilang Kendali, Mobil Minibus Tabrak Pembatas Jalan di Kalimalang

Sebuah mobil minibus mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak pembatas jalan yang ada di Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat Kota Bekasi

Sebuah mobil minibus mengalami kecelakaan tunggal usai menabrak pembatas jalan yang ada di Jalan KH Noer Ali, Jakasampurna, Bekasi Barat Kota Bekasi pada Minggu 15 September 2024 pukul 06.20 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi menjelaskan mobil itu diduga kehilangan kendali sehingga menabrak pembatas jalan yang ada di lokasi kejadian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Informasi dari warga masyarakat benar tadi pagi jam 06.40 Wib. Mobil dari arah Jakarta menuju Bekasi out off control nabrak pembatas jalan,” kata Suwandi saat dikonfirmasi, Minggu 15 September 2024.

Pengemudi mobil minibus itu juga tidak melakukan laporan ke petugas setempat. Sehingga, pihaknya tidak mengetahui lebih lanjut kondisi pengemudi minibus tersebut.

“Infonya pengemudi langsung pergi tidak laporan ke Polisi,” ungkapnya.

Suwandi memastikan, tidak ada korban jiwa dari adanya kejadian ini. Namun, kondisi mobil yang dikemudikan oleh korban mengalami kerusakan.

“Tidak ada korban jiwa,” tutupnya.

Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.

Exit mobile version