Peristiwa

Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Penjual Donat di Bojong Rawalumbu

Ruko tempat tingga terduga pelaku teroris. (Poto: Salma)

Densus 88 Anti teror Polri menangkap seorang penjual donat berinisial DFA (27) di Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Selasa 3 September 2024 pagi.

Terduga pelaku berinisial DFA (27) diduga terlibat jaringan teroris yang berniat akan melakukan penyerangan atas kedatangan Paus Fransiskus Pemimpin Gereja Katolik Dunia di Indonesia.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua RT 05 RW 04 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kota Bekasi, Suminta (50) mengatakan ia tidak mengetahui secara pasti lokasi penangkapan terduga pelaku. Namun, ketika ia menghadap ke kantor kelurahan setempat, terduga pelaku sudah berada di dalam mobil.

“Jadi kejadian ini sangat singkat. Proses penangkapan itu kami enggak tau persis proses ditangkapnya di mana cuma saya tadi di telepon binmaspol, suruh menghadap kelurahan, ternyata pelaku sudah ada di dalam mobil dan kita gak tahu penangkapannya di mana,” kata Suminta.

Baca juga : Densus 88 Tangkap Pemuda Terduga Teroris di Bekasi Timur

Suminta menyatakan, bahwa saat melakukan penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa Kartu Keluarga dan tiga buah buku dari ruko tempat tinggal terduga pelaku.

“Yang ditemukan itu tiga buku dan satu buah KK, kita ga tau bukunya buku apa. Kita gak punya kewenangan, saya cuma sebatas pendampingan aja.” jelasnya.

Suminta mengungkapkan, sehari-harinya pelaku bekerja sebagai penjual donat di Jembatan 1 Bojong Rawalumbu Kota Bekasi.

“Mereka itu jualan donat, tapi jualannya di Jembatan 1 Rawalumbu,” ungkapnya.

Peristiwa

“Kronologisnya pada saat itu korban bersama tersangka sedang di ruang tamu, kemudian di situ pelaku menyampaikan akan menawarkan apakah mau dipijit, kemudian oleh pelaku korban dipijit di bagian belakang, kemudian setelah itu sambil duduk dipijit di bagian belakang, kemudian tangan pelaku ke depan meraba daripada payudara korban,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Rabu 15 Oktober 2025.

Exit mobile version