Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso) memastikan peredaran bakso Samba yang berbahan baku dari jeroan dan kerongkongan tidak beredar luas di wilayah Kabupaten Bekasi. Hal itu dipastikan karena pabrik bakso di Tambelang yang ditutup oleh Direskrimsus Polda Metro Jaya memproduksi bakso frozen yang dijual ke pasar-pasar rakyat atau swalayan bukan pada outlet bakso siap saji.
Ketua Umum Papmiso, Bambang Haryanto mengatakan penggerebekan pabrik bakso ilegal itu membuat beberapa pedagang bakso terdampak. Seperti menurunnya omset atau pendapatan harian.
“Adanya penurunan omset dari teman-teman yang disampaikan ke kami ada yang 50 persen ada yang 40 persen,” ucap Bambang di Karangbahagia, Selasa, 13 Agustus 2024.
Ia sangat mengapresiasi langkah kepolisian untuk menutup pabrik yang bakso di Tambelang, beberapa waktu lalu. Menurutnya masyarakat dapat merasakan bakso yang menggunakan daging sapi segar dengan melihat dan tekstur bakso yang memiliki serat.
“Sekarang gini bisa kita merasakan dari tekstur baksonya kalau serat-seratnya masih ada saya rasa itu menggunakan daging sapi yang fresh dan segar,” tambah Bambang.
Bambang meyakinkan saat ini masyarakat tidak perlu khawatir terhadap peredaran bakso samba. Pada outlet-outlet bakso di Kabupaten Bekasi yang sebagian besar telah tergabung dalam Papmiso ini sudah memiliki izin dan label halal dari Majelis Ulama Indonesia. Sebagian besar pedagang bakso dijamin menggunakan daging segar yang dibelinya di pasar maupun anggota Papmiso yang berjualan daging dan juga telah melalui proses yang sesuai dengan anjuran MUI.
“Karna kami ini memproduksi bakso setiap hari beli dagingnya ke pasar. Anggota kami juga ada yang jual daging sapi, memotong sendiri dipotong oleh juru sembelih yang punya sertifikat halal dan penggilingan yang telah bersertifikat halal juga. Tentu ini jaminan kepada masyarakat tidak perlu khawatir lagi mengkonsumsi bakso di outlet-outlet yang telah bersertifikat halal,” tegas Bambang.
Untuk mendapatkan sertifikat halal, dikatakan Bambang tidak mudah. Dibutuhkan proses yang cukup menyita waktu, salahsatunya ji laboratorium pada bakso yang akan dijual. Selain itu akan dilakukan verifikasi ke outlet penjual bakso oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Baca juga : Aparat Desa Bongkar Aktivitas Pabrik Bakso Bahan Dasar Jeroan Sapi di Tambelang
“Kalau untuk mendapatkan sertifikat halal itu kan dagingnya harus halal, pemotongannya ada di RPH, terus penggilingannya sudah halal juga. Terus untuk mendapatkan sertifikat halal itu kan dilakukan uji oleh LPPOM MUI itu, akhirnya baru terbit fatwa itu. Produk-produk bakso kami yang tergabung dalam papmiso sudah memiliki sertifikat halal dan sudah diuji lab oleh LPPOM MUI,” katanya.
Terpisah, Eka Jaya (36) salah satu pecinta bakso mengaku khawatir akibat penggerebekan pabrik bakso ilegal di Tambelang itu. Dia pernah mengkonsumsi bakso tak bersertifikat halal, sehingga kondisi pencernaannya terganggu. Kini warga Kalijaya Cikarang Barat itu memilih memakan bakso di outlet-outlet besar yang telah memiliki sertifikat halal, seperti di Pondok Bakso Mitra Joss di Sukaraya.
“Pernah dulu ngalamin, langsung diare, berpengaruh ke perut, ke pencernaan juga gak enak. Dari olahan daging sama teksturnya juga pasti beda. Harus lebih berhati – hati lagi dalam memilih makanan, dilihat tekstur baksonya,” tandas Eka.