Peristiwa

Tiga Remaja Bawa Narkoba di Pondok Melati Diciduk Polisi

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan tiga orang remaja yang membawa narkotika jenis Tembakau Sintetis di Jalan Raya Kampung Sawah Pondok Melati Kota Bekasi pada Jumat 19 Juli 2024.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i mengatakan saat petugas melakukan pengecekan, Ketiga remaja itu menyembunyikan sebanyak 34 Klip tembakau Sintetis di jok motornya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kita temukan di jok motor milik salah satu remaja tersebut,” kata Imam.

Berdasarkan interogasi yang dilakukan, rencananya narkoba jenis Tembakau Sintesis itu akan dikonsumsi oleh Ketiga remaja tersebut.

“Pemakai itu, sudah kita serahkan ke narkoba,” jelas dia.

Peristiwa

“Karena butuh air yang mendesak untuk operasional kantor, rumah atau perusahaan dan karena tidak ada pilihan lain, calon konsumen ini terpaksa mau membayar biaya yang telah ditetapkan oleh Bagian Pemasaran Tirta Bhagasasi Bekasi,” ujar Semeru selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dalam keterangan resminya dikutip bekasiguide.com, Kamis 30 Juli 2026.

Peristiwa

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional. Saat ini penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta mendalami rekaman CCTV dan keterangan para saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Aliyani dikutip Bekaaiguide.com, Rabu 29 Juli 2026.

Exit mobile version