Metropolitan

Aparatur Kecamatan Bekasi Barat Diminta Tolak Gratifikasi

Kecamatan Bekasi Barat sosialisasikan pengendalian gratifikasi di Aula Kecamatan. Acara dihadiri Camat Bekasi Barat Ridwan, Sekretaris Camat, Nurdin dan seluruh aparatur sipil negara (ASN) serta non-ASN.

Camat Bekasi Barat, Ridwan menyampaikan, sosialisasi pengendalian gratifikasi ini bertujuan untuk memastikan integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Kecamatan yang di pimpinnya. Aparatur diminta tegas menolak gratifikasi apapun bentuknya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Hal ini sejalan dengan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, yang menegaskan bahwa percepatan pengendalian gratifikasi di lingkup Pemerintahan Kota Bekasi harus di lakukan. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pengendalian gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” katanya kepada wartawan termasuk bekasiguide.com pada Rabu, 17 Juli 2024.

Oleh sebab itu, sambung Ridwan, Inspektorat Daerah Kota Bekasi melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman terkait pentingnya pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Hangga Hartono selaku PPUPD Ahli Muda, mengatakan, bukan tentang nominal, Tapi tentang rizki yang halal.

“Kalau syukur tertanam di hati, Tak perlu terima gratifikasi,” tegasnya.

Dalam kegiatan ini, kata Ridwan, aparatur diberikan pemahaman mendalam mengenai dasar hukum dan sanksi pidana terkait gratifikasi. Para pegawai dan penyelenggara negara, lanjut Ridwan, diingatkan akan kewajiban menolak gratifikasi.

“Adapun segala bentuk penolakan dan penerimaan gratifikasi dapat dilaporkan melalui aplikasi UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) Kota Bekasi, sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Menerima Gratifikasi Ilegal, yang termasuk dalam bentuk pidana korupsi, meskipun tidak terdapat kerugian keuangan negara,” katanya.

“Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pelayanan publik di Kecamatan Bekasi Barat dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme,” tandas Ridwan.

Metropolitan

“Alhamdulillah, hari ini kami dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi mendapatkan apresiasi dari Pemerintah Kota Bekasi. Tugas ini memang tugas kita sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kemudian, hal-hal yang menyangkut kepada penyelamatan tentunya lebih diutamakan,” kata Abi dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Metropolitan

“Ini satu apresiasi pemerintah Kota Bekasi kepada para petugas yang begitu responsif dan tentu tidak memilih-milih terkait dengan tugas pokok dan fungsinya. Karena kalau berdasarkan tugas-tugas fungsinya, itu bukan bagian dari tugas-tugas pemadam kebakaran secara tupoksi, tapi lebih mengutamakan tugas-tugas kemanusiaan,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto dikutip Bekasiguide.com, Senin 30 Juni 2025.

Exit mobile version