Aparatur Kelurahan Duren Jaya bersama Kecamatan Bekasi Timur melakukan pengamanan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Taman RW 017, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (3/10/2026).
Penertiban dilakukan setelah para PKL sebelumnya telah menerima surat peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP 1, SP 2 hingga SP 3. Namun, saat petugas melakukan pemantauan di lokasi, tidak terlihat adanya aktivitas PKL yang biasanya menggelar lapak di kawasan taman.
Lurah Duren Jaya, Yahya Rachmansyah Lubis, mengatakan pihaknya bersama aparatur wilayah telah bersiaga sejak pukul 15.00 WIB. Pengamanan melibatkan kepala lingkungan dan RT di wilayah RW 017, Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, unsur LPM Duren Jaya serta Linmas.
“Kita hari ini standby sejak pukul 15.00 WIB bersama para kepala lingkungan RT di RW 017, Satpol PP Kecamatan dan unsur LPM Duren Jaya serta Linmas,” kata Yahya dikutip bekasiguide.com, Sabtu 03 Oktober 2026.
Menurut Yahya, aktivitas PKL di kawasan tersebut biasanya muncul setiap Rabu dan Sabtu malam. Para pedagang menggelar lapak yang membuat kawasan taman ramai layaknya pasar malam.
“Terpantau hari ini tidak terlihat para PKL. Biasanya tiap Rabu dan Sabtu malam Minggu mereka menggelar seperti pasar malam, tapi hari ini kita tidak melihat,” ujarnya.
Yahya menduga tidak munculnya para pedagang berkaitan dengan surat peringatan yang telah diberikan hingga SP 3. Kondisi tersebut menjadi indikasi bahwa para PKL memilih tidak berjualan setelah mendapatkan peringatan dari pihak kelurahan.
“Mungkin karena sudah kita berikan surat peringatan sampai ke-3 sehingga mereka tidak berjualan,” katanya.
Meski tidak menemukan aktivitas PKL, pengawasan terhadap kawasan tersebut tidak berhenti. Aparatur Kelurahan Duren Jaya bersama unsur terkait akan melakukan penjagaan selama satu bulan ke depan untuk memastikan para pedagang tidak kembali menggelar lapak di area taman.
“Untuk satu bulan ke depan akan kita jaga dan pantau terus, untuk memastikan para PKL tidak kembali menggelar dagangannya di kawasan Taman RW 017,” tegas Yahya.
Selain melakukan apel pengamanan, petugas juga melakukan kegiatan pemeliharaan lingkungan. Tim BPBD turut membantu dengan melakukan penyiraman taman menggunakan kendaraan tangki.
“Selain melaksanakan apel pengamanan, kita juga dibantu tim BPBD untuk melakukan penyiraman taman menggunakan tangki,” tutur Yahya.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk menjaga kawasan Taman RW 017 tetap tertib serta memastikan ruang publik tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa terganggu aktivitas perdagangan PKL.
