Politik

Gus Shol Dapat Restu dari Presiden PKS Dampingi Heri Koswara di Pilkada Kota Bekasi

Ketua DPD PKS Kota Bekasi, Heri Koswara, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Sholihin. (Poto: Istimewa)

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu memberikan restu dan doa kepada Ketua DPC PPP Kota Bekasi Sholihin untuk mendampingi Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024. Diketahui, Heri Koswara telah resmi diusung oleh PKS untuk maju sebagai Calon Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024 mendatang.

Nama Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi, yang akrab disapa Gus Shol itu mencuat dalam bursa bakal calon wakil wali kota Bekasi mendampingi calon Wali Kota Bekasi Heri Koswara dalam acara Milad ke-40 Yayasan Pendidikan Islam Darul Khidmah (Yapidh), Minggu, 14 Juli 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam suasana milad ke-40, insya Allah kita doakan Pak Heri Koswara dan Gus Sol ini jadi pemimpin Kota Bekasi. Pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota Bekasi,” ungkap Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

Didoakan menjadi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi, Heri Koswara dan Gus Sol. Keduanya serempak bangkit dari kursi sambil melambaikan tangan ke arah peserta acara yang hadir.

Diketahui, Ketua DPD PKS Heri Koswara direkomendasikan PKS Kota Bekasi untuk maju sebagai calon wali kota Bekasi 2024.

Informasinya, untuk pilkada Kota Bekasi 2024, PKS bakal berkoalisi dengan PPP, PAN dan PSI.

Gabungan empat parpol ini sudah lebih dari cukup melampaui ambang batas parlemen untuk mengajukan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi di Pilkada Kota Bekasi 2024.

Rincian perolehan kursi di DPRD Kota Bekasi hasil Pemilu 2024, yaitu PKS (11 kursi), PAN (5 kursi), PPP (2 kursi) dan PSI (2 kursi).

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version