Peristiwa

Wajah Pengemudi Ojol di Bekasi Ditendang Debt collector, Begini Kronologinya

Seorang pengemudi ojek online (Ojol) ditendang oleh gerombolan oknum Debt collector atau penagih utang di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih pada Kamis, 11 Juli 2024 kemarin.

Berdasarkan keterangan dari saksi bernama Abdurahman (52 tahun), mengatakan kejadian itu berawal saat pengemudi ojek online baru saja menurunkan penumpang di lokasi tersebut.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Tiba-tiba, segerombolan pria yang diduga merupakan Debt collector itu menghampiri korban.

“Sekitar jam 2an (kejadiannya). Jadi tuh driver nurunin penumpang depan saya jualan, setelah itu, motor (korban) mau diambil sama dept collector,” katanya saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat, 12 Juli 2024.

Sekilas, Abdurrahman sempat mendengar perdebatan antara pengemudi ojol dengan Debt collcetor tersebut. Di tengah perdebatan itu, pengemudi ojol itu terlihat meminta surat tugas penyitaan yang dimiliki oleh debt collector.

“Pas itu drivernya ngomong ada surat tugasnya gak, jadi gak ada kan surat tugas, jadi terpaksa mau diambil terus driver mempertahankan motornya kan supaya jangan dibawa,” jelasnya.

Saat tengah berdebat, tiba-tiba satu Debtcollector lainnya menendang wajah pengemudi ojol tersebut hingga terpental ke belakang.

“Pas yang ngomong adu ngomong gitu, temennya debt collector itu dateng langsung nendang driver,” kata Abdurahman.

Melihat kejadian itu, warga pun langsung datang melerai pertengkaran mereka. Akhirnya, pengemudi ojol itu diarahkan untuk pergi dari lokasi.

“Jadi drivernya disuruh pulang sama warga yang baru ngumpul, maksudnya supaya kejadian tidak berkepanjangan, akhirnya driver itu pulang diikutin (dept collector), selanjutnya gak tau lagi,” katanya.

Peristiwa

“Kejadian pertama kali pada pertengahan bulan September 2023 sekira pukul 22.00 WIB awalnya tersangka pulang dari tempat kerjanya di daerah Jatisampurna, Kota Bekasi menuju ke kontrakan (TKP) yang mana saat itu hanya ada korban di kontrakan yang sedang tiduran terlentang di kasur sambil memainkan handphone,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada media pada Jumat, 14 Maret 2025.

Peristiwa

“Sementara ini, kami perintahkan untuk tidak beroperasi atau tutup. Mereka juga harus melengkapi perizinan yang diperlukan. Selain itu, kami telah melaporkan temuan ini ke Satpol PP Kota Bekasi, Camat Bekasi Barat, serta Polsek Bekasi Barat untuk tindakan lebih lanjut,” kata Adi.

Peristiwa

“Memang kelas 12 itu awal schedule itu hari ini, tapi dengan kondisi musibah banjir kita meminta tolong untuk di reschedule karena alasannya kondisi masih yang kurang lebih baru 30%, kita bisa beberapa barang masukin ke ruangan,” kata Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 21 Bekasi, Lala Kardasih.

Exit mobile version