Politik

Ketua DPRD Minta Pj Wali Kota dan APH Tindak Tegas Penjual Obat Tanpa Ijin Edar

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jumat 21 Juni 2024.

Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah meminta Penjabat (Pj) Wali Kota dan Aparat Penegak Hukum (APH) Kota Bekasi untuk secara tegas menindak pelaku peredaran obat tanpa ijin edar di Kota Bekasi.

“Saya meminta Pemkot Bekasi dan APH untuk segera menindak para pelaku peredaran obat terlarang,” ujar Saifuddaulah dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 22 Juni 2024.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan bahwa maraknya aksi tawuran dan kenakalan remaja bisa saja dipicu karena maraknya peredaran obat-obatan yang tak izin edar.

“Saya sangat prihatin masa depan anak-anak muda bisa rusak karena mudahnya obat terlarang beredar bebas,” ungkap Saifuddaulah.

Karenanya, kata Saifuddaulah, dirinya telah meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk segera turun dan memastikan bahwa peredaran obat di Kota Bekasi sudah berhenti dan perlu ada tindakan keras dari aparat.

“Jangan sampai ada kesan bahwa kita membiarkan peredaran obat terlarang. Aparat juga harus menindak keras dan membuat jera para pelakunya,” pungkas Saifuddaulah.

Politik

“Ada Jalan Alinda dan Jalan Perjuangan yang saat ini tengah dikerjakan. Tentu akan banyak pengendara yang dialihkan ke jalur alternatif lain. Saya mendorong agar Dinas Perhubungan melakukan pemantauan di beberapa titik yang berpotensi menjadi pusat kemacetan,” ujar Kamil.

Politik

“Kami tegaskan bahwa dana itu bukan hibah. Tetapi belanja uang untuk kegiatan di lingkungan warga. Bahkan akan diutamakan bagi RT yang mampu menggerakkan masyarakat, terutama dalam upaya pengurangan sampah,” jelas Murfati dalam rapat dengar pendapat bersama Pemkot Bekasi dan seluruh camat, Kamis, 02 Oktober 2025.

Exit mobile version