Peristiwa

Orangtua Korban Bullying Minta Perlindungan KPAD Kota Bekasi

Erick selaku Orang tua FAP (16) korban bullying melapor ke KPAD Kota Bekasi, Rabu 12 Juni 2024.

Orang tua remaja perempuan berinisial FAP (16), yang menjadi korban bullying atau perundungan di Lapangan Poris Komplek TVRI No.18 Blok D4, RT.008/RW.018, Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi meminta perlindungan ke KPAD Kota Bekasi.

Dalam hal ini, Ayah korban Erick datang langsung ke Kantor KPAD Kota Bekasi untuk menjelaskan secara langsung kronologi kejadian perundungan yang menimpa anaknya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Kalo di KPAD ini saya lebih ingin mengamankan anak saya aja, intinya disini atas kejadian penganiayaan terhadap anak saya karena sesama teman, saya taunya mereka temen bermain. Tapi di lapangan begitu saya dapat informasi video yang dikirim ke saya itu ternyata ada beberapa kekerasan yang udah gabisa saya tolerir karena udah terlalu jauh untuk ukuran anak remaja,” kata Erick, Rabu 12 Juni 2024.

Erick juga menyatakan, bahwa para pelaku ini harus diberi pelajaran atau hukuman jera agar mereka tidak sering melakukan aksi penganiayaan terhadap orang lain secara terus-menerus.

Baca juga : Remaja di Jatimakmur Jadi Korban Bullying, Diajak Duel Hingga Babak Belur

“Intinya untuk membuat mereka jera para pelaku, karena sesuai informasi mereka bukan sekali dua kali melakukan hal itu. Tadi setelah saya melapor ke polres bekasi itu banyak laporan dari pihak keluarga katanya anak saya juga pernah di pukulin, tapi pada takut untuk melapor,” jelasnya.

Ia berharap, seluruh orang tua yang anaknya mengalami kejadian bullying agar berani melapor. “Saya ingin meminta keadilan aja untuk anak saya. Apapun itu saya berani laporkan karena banyak orang yang simpati dengan video itu kayaknya bener-bener miris sebagai orang tua anak saya diperlakukan begitu,” tutupnya.

Exit mobile version