Politik

Kaesang Belum Kembalikan Formulir Bacawalkot, Ini Kata DPC PKB Kota Bekasi

Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi Alit Jamaluddin.(Poto: Salma)

Putra bungsu Presiden RI Jokowi, Kaesang Pangarep disebut belum melakukan pengembalian formulir bakal Calon Walikota (Bacawalkot) Bekasi. Demikian disampaikan oleh Sekretaris DPC PKB Kota Bekasi, Alit Jamaluddin.

Alit mengatakan, batas waktu Kaesang untuk mengembalikan formulir adalah Senin 13 Mei 2024 besok.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Terhitung Senin (mendatang) dong tiga harinya. Kamis kan libur, karena ada libur cuti bersama, jadi hari kerja dong itungannya. Berarti terakhir itu senin besok,” jelasnya pada Minggu 12 Mei 2024.

Sejauh ini, pihak PKB juga belum menerima informasi lebih lanjut terkait dengan pengembalian formulir yang dilakukan oleh para Relawan pendukung Kaesang.

“Belum, belum ada konfirmasi mau kembalikan formulir itu, tapi yang jelas terakhir senin,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, apabila dari pihak Kaesang sendiri tidak mengembalikan Formulir tersebut, pendaftaran akan dianggap gugur.

“Kalo senin tidak ngembaliin, ya berarti yang bersangkutan engga jadi untuk masuk daftar penjaringan dari PKB,” tutupnya.

Politik

“Mengawali masa reses pertama di 2025 kali ini selain menyerap aspirasi, saya memberikan kepada lebih dari 150 peserta para ibu rumah tangga yaitu 5 bibit cabai dan terong beserta polibag lengkap dengan pupuk. Menumbuhkan ketahanan pangan di masyarakat jadi tema saya di Reses pertama 2025 kali ini,” jelasnya kepada wartawan usai mengadakan Reses di lingkungan RW.03 kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur pada Kamis, 06 Februari 2025.

Exit mobile version