Peristiwa

Gegara Telat Belikan Kue Pancong, Remaja Putri Jadi Korban Bullying

Ilustrasi Aksi perundungan (bullying) terhadap anak di bawah umur. (Image: Istimewa)

Aksi perundungan (bullying) terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di kawasan Danau Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Kali ini korbannya adalah seorang remaja perempuan berinisial JPA (14). Dalam kejadian ini, korban sempat mengalami kekerasan dari teman-teman sebayanya berupa tendangan dan pukulan hingga JPA mengalami luka lebam.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Khaerul Anwar paman korban, mengatakan kejadian itu berawal dari unggahan status kue pancong yang dibuat oleh korban. Pelaku yang berinisial E (16) langsung mengomentari status korban dan memintanya untuk membelikannya.

“Berawal dari status wa korban, masalah kue pancong balap. Itu di komen sama pelaku terus selang satu hari mau dibeliin ternyata warung kue pancong nya tutup, di fotoin juga warungnya,” jelas Khaerul dikutip bekasiguide.com pada Minggu 14 April 2024.

Pelaku diduga kesal karena korban telat membelikan kue pancong yang dimintanya. Korban pun diminta untuk menemuinya di Danau Duta Harapan, di sana korban langsung dianiaya oleh pelaku dan teman-temannya.

“Si E enggak terima karena enggak tepat waktu, awalnya dipukulin di rumah M, kedua di Perwira Sari, terus diajak ketemuan di Danau Duta udah di sana malah dipukul, ditendang, digamparin, ada temennya juga yang video-in,” ucapnya.

Usai kejadian itu, korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan penyiksaan yang dialaminya ke kedua orangtuanya. Kini, orang tua korban telah melaporkan aksi perundungan yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.

“Diancam sama pelaku tidak boleh cerita, pas lebaran baru cerita, keluarga sudah buat lapor kepolisian,” tegas dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus perundungan masih dalam penanganan penyidik.

“Kasusnya masih dalam penanganan penyidik,” kata Firdaus.

Peristiwa

“Menurut keterangan warga sekitar, api diduga berasal dari korsleting listrik di rumah kontrakan yang dihuni oleh Bapak Heri, seorang pegawai dealer Honda, pada saat kejadian, rumah kontrakan tersebut dalam keadaan kosong karena penghuninya sedang bekerja,” kata Haryanto dikutip Bekasiguide.com, Rabu 22 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang motifnya atau penganiayaan terhadap korban. Korban yang sebenarnya satu sekolahan sementara kita masih mendalami motif utamanya apa karena mereka satu sekolahan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi memang bermula dari polsek Cikarang Utara mendapatkan informasi tentang adanya satu orang masyarakat yang terjatuh atau tergeletak dengan posisi luka, kemudian anggota polsek membawa korban tersebut atau FA dan ternyata sesampai di rumah sakit dinyatakan korban yang meninggal dunia,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Selasa 21 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kronologinya jadi pada tanggal 24 November 2017, konsumen ataupun korban telah mengikat perjanjian pembelian tanah kavling pada proyek Suila tahap 2 Blok C1 nomor 45 seluas 75 meter persegi. dengan angsuran selama 60 kali per bulan adalah 864.000 dengan syariah. Kemudian pelaku berdalih jika cicilan mencapai 70% akan dibuat AJB lanjut di proses SHM-nya,” kata Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Senin 20 Oktober 2025.

Exit mobile version