Aksi perundungan (bullying) terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di kawasan Danau Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kali ini korbannya adalah seorang remaja perempuan berinisial JPA (14). Dalam kejadian ini, korban sempat mengalami kekerasan dari teman-teman sebayanya berupa tendangan dan pukulan hingga JPA mengalami luka lebam.
Khaerul Anwar paman korban, mengatakan kejadian itu berawal dari unggahan status kue pancong yang dibuat oleh korban. Pelaku yang berinisial E (16) langsung mengomentari status korban dan memintanya untuk membelikannya.
“Berawal dari status wa korban, masalah kue pancong balap. Itu di komen sama pelaku terus selang satu hari mau dibeliin ternyata warung kue pancong nya tutup, di fotoin juga warungnya,” jelas Khaerul dikutip bekasiguide.com pada Minggu 14 April 2024.
Pelaku diduga kesal karena korban telat membelikan kue pancong yang dimintanya. Korban pun diminta untuk menemuinya di Danau Duta Harapan, di sana korban langsung dianiaya oleh pelaku dan teman-temannya.
“Si E enggak terima karena enggak tepat waktu, awalnya dipukulin di rumah M, kedua di Perwira Sari, terus diajak ketemuan di Danau Duta udah di sana malah dipukul, ditendang, digamparin, ada temennya juga yang video-in,” ucapnya.
Usai kejadian itu, korban diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan penyiksaan yang dialaminya ke kedua orangtuanya. Kini, orang tua korban telah melaporkan aksi perundungan yang dialami anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Diancam sama pelaku tidak boleh cerita, pas lebaran baru cerita, keluarga sudah buat lapor kepolisian,” tegas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, kasus perundungan masih dalam penanganan penyidik.
“Kasusnya masih dalam penanganan penyidik,” kata Firdaus.