Dua bocah terduga penyebab Gedung Taman Narogong Indah di RT.004/RW.002, keluarahan Pengasinan, kecamatan Rawalumbu kebakaran diamankan polisi.
Sebelumnya, kedua bocah tersebut sempat terekam kamera CCTV sedang bermain petasan di belakang area gedung Serbaguna.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian mengamankan bocah yang berinisial G (8) dan F (8), yakni yang bermain petasan.
“Yang kita amankan yakni berinisial G berusia 8 tahun dan F berusia 8 tahun,” jelas Firdaus dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 23 Maret 2024.
Firdaus mengungkapkan, penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu bocah lain yang diduga juga ikut bermain petasan di lokasi kebakaran.
“Sudah di cek ke rumah nya tidak ada orang. Masih dalam pencarian,” ungkap dia.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua bocah tersebut sambil didampingi oleh pihak KPAD. Sayangnya, hukum akan tetap diterapkan kepada dua bocah tersebut sesuai dengan sistem peradilan anak.
“Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan didampingi KPAD, BAPAS dan juga DP3A Kota Bekasi, tetap dilakukan proses hukum hanya proses hukum nya menggunakan UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” tutupnya.