Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polres Metro Bekasi Kota Sita 35.117 Butir Tramadol, 26 Tersangka Diamankan

×

Polres Metro Bekasi Kota Sita 35.117 Butir Tramadol, 26 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah tersangka kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya dihadirkan saat pengungkapan kasus oleh Polres Metro Bekasi Kota. Polisi menyita barang bukti berupa 35.117 butir obat keras berbahaya dalam pengungkapan periode Juli hingga 12 Agustus 2026. Foto: Salma/Bekasiguide

Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek jajaran mengungkap 99 kasus narkotika dan obat-obatan berbahaya selama periode Juli hingga 12 Agustus 2026.

Dari total pengungkapan tersebut, sebanyak 20 kasus di antaranya merupakan perkara obat-obatan keras berbahaya. Polisi juga mengamankan 26 tersangka dalam kasus peredaran obat keras jenis tramadol dan sejenisnya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Ariyana, mengatakan dari pengungkapan tersebut polisi menyita sebanyak 35.117 butir obat-obatan berbahaya.

“Ini yang dari hasil kami dengan masyarakat menjadi perhatian khusus karena peredarannya masif dan meresahkan warga Kota Bekasi,” kata Kholis dikutip Bekasiguide.com, Rabu 12 Agustus 2026.

Ia menyebut sejumlah obat yang marak disalahgunakan dan diedarkan secara ilegal di antaranya tramadol, trihexyphenidyl, dan heximer. Selain menyita puluhan ribu butir obat, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang digunakan dalam aktivitas peredaran, termasuk alat transportasi dan alat komunikasi.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta ketentuan terkait penyesuaian pidana. Ancaman hukuman yang dikenakan, kata Putu Kholis, maksimal mencapai 12 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.