Peristiwa

Gedung Serbaguna Kebakaran, Dua Bocah Diamankan Polisi

Gedung Serbaguna Perumahan Narogong Indah, kelurahan Pengasinan, kecamatan Rawalumbu, Kebakaran, Rabu 20 Maret 2024. (poto: Istimewa)

Dua bocah terduga penyebab Gedung Taman Narogong Indah di RT.004/RW.002, keluarahan Pengasinan, kecamatan Rawalumbu kebakaran diamankan polisi.

Sebelumnya, kedua bocah tersebut sempat terekam kamera CCTV sedang bermain petasan di belakang area gedung Serbaguna.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihak kepolisian mengamankan bocah yang berinisial G (8) dan F (8), yakni yang bermain petasan.

“Yang kita amankan yakni berinisial G berusia 8 tahun dan F berusia 8 tahun,” jelas Firdaus dikutip bekasiguide.com pada Sabtu 23 Maret 2024.

Firdaus mengungkapkan, penyidik masih melakukan pencarian terhadap satu bocah lain yang diduga juga ikut bermain petasan di lokasi kebakaran.

“Sudah di cek ke rumah nya tidak ada orang. Masih dalam pencarian,” ungkap dia.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap dua bocah tersebut sambil didampingi oleh pihak KPAD. Sayangnya, hukum akan tetap diterapkan kepada dua bocah tersebut sesuai dengan sistem peradilan anak.

“Sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan didampingi KPAD, BAPAS dan juga DP3A Kota Bekasi, tetap dilakukan proses hukum hanya proses hukum nya menggunakan UU No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” tutupnya.

Peristiwa

“Berdasarkan keterangan saksi, laptop diduga diambil dari rak bagasi atas salah satu gerbong saat kereta berada di Stasiun Bekasi Kota. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti melalui koordinasi dengan petugas pengamanan KAI hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dari keterangan para pihak, alat bukti, serta hasil pemeriksaan yang diperoleh, terdapat persesuaian mengenai rangkaian peristiwa yang mengarah pada dugaan kekerasan terhadap anak. Hal tersebut didukung oleh hasil visum et repertum yang diperoleh penyidik,” kata Verdika dikutip Bekasiguide.com, Jumat 9 Oktober 2026.

Exit mobile version