Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Ketahuan Saat Beraksi, Pelaku Begal Ditangkap Warga

×

Ketahuan Saat Beraksi, Pelaku Begal Ditangkap Warga

Sebarkan artikel ini

Seorang pria nyaris dikeroyok massa usai mencoba melakukan aksi pembegalan di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu 09 Maret 2024 malam.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pria tersebut dikepung oleh warga yang geram usai mengetahui aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menjelaskan kronologi bermula pada saat pria tersebut menghadang seorang pengendara motor yang tengah melintas di lokasi. Tak hanya itu, ia juga mengancam korban agar mau menyerahkan motornya.

Korban yang merasa terancam akhirnya berteriak untuk memperoleh perhatian dari warga sekitar. Mendengar korban berteriak, warga pun akhirnya datang dan langsung menangkap pelaku.

“Kronologi kurang lebih seperti itu, pelaku sudah kami amankan,” kata Kompol Gurnald Patiran, Rabu 13 Maret 2024.

Kapolsek menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan tersebut. “Pelaku lain masih kami kejar,” tegasnya.

Namun demikian, satu pelaku yang diamankan beruntung dapat segera diamankan kepolisian agar menghindari adanya aksi main hakim sendiri. “Pelaku masih aman tidak babak belur” pungkasnya.

Example 120x600
Peristiwa

“Kalau dari Pengadilan Cikarang mendukung aksi tersebut tetapi sidang hari ini masih ada, tapi yang berkaitan dengan yang mendesak aja misalnya ada permohonan, terus tahanan terbatas. Itu saja. Intinya mendukung saja,” ucap Juru bicara Pengadilan Negeri Cikarang Kelas II, Isnandar Nasution di Cikarang Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Peristiwa

“Modusnya ini agak menarik karna baru. MHS ini memanggil korban ke ruangannya dengan alasan bahwa si korban ini belum lancar dalam mengaji. Jadi dipanggil ke ruangan diajak berbicara hingga terjadi pelecehan dipegang bagian-bagian yang sensitif. Kemudian korban juga mendapatkan perlakuan yang kurang baik, badannya ditindih kemudian dicium,” terang Wiratama dikutip bekasiguide.com pada Sabtu, 05 Oktober 2024.

Peristiwa

“Setelah dilakukan penggeledahan kepada dua pelaku TAW dan FA terhadap barang bawaannya, ditemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis kristal sabu dengan berat 4.223 gram,” ucap Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Twedi Aditya Bennyahdi di Cikarang Utara, Jumat, 04 Oktober 2024.