Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Dua Remaja Diringkus Polisi Diduga Begal

×

Dua Remaja Diringkus Polisi Diduga Begal

Sebarkan artikel ini

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua remaja yang berada di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Minggu 10 Maret 2024 pukul 04.30 WIB.

Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan awalnya polisi menemukan dua remaja itu tengah melintas menggunakan sepeda motornya. Saat dihampiri polisi, remaja itu justru melarikan diri.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Pada saat tim melakukan patroli ke sekitar jalan Cipendawa, tim melihat dua remaja yang mencurigakan tengah melintas, setelah itu kami mencoba untuk menghampiri kedua remaja tersebut namun Remaja tersebut melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua yang digunakannya,” katanya, Senin 11 Maret 2024.

Saat digeledah polisi, ditemukan senjata tajam satu bilah celurit panjang yang dibawa oleh salah satu pelaku. Diduga, celurit itu akan mereka gunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

“Setelah kita kejar kemudian kita periksa ditemukan satu senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga digunakan untuk aksi begal,” jelasnya.

Selanjutnya, pihak kepolisian membawa terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Example 120x600
Peristiwa

“Setelah mendapat info dari masyarakat bahwa di desa simpangan dicurigai adanya transaksi menggunakan uang palsu dan pelaku mengedarkan uang palsu dengan modus belanja bensin dengan uang palsu, tim penyidik langsung bergerak ke lokasi,” kata Mustofa dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025 

Peristiwa

“Istri korban yang sedang bekerja di Taiwan menelpon tetangganya, disuruh untuk mengecek, namun dikarenakan tetangganya ini sedang bekerja, jadi dia menyuruh orangtuanya mengecek ke rumah kontrakan korban. Saat diintip lewat jendela, korban sudah dalam keadaan tergantung,” kata Widi dikutip Bekasiguide.com, Jumat 5 Desember 2025.

Peristiwa

“Pelapor di tawari pekerjaan oleh pelaku dan pelak bilang bahwa ada lowongan kerja dan meminta korban untuk transfer uang untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp. 5 juta, setelah itu terlapor menyuruh saya untuk pulang sambil bilang nanti dihubungi secepatnya, namun sampai saat ini pelaku tidak dapat dihubungi dan korban tidak masuk kerja,” kata Elia dikutip Bekasiguide.com, Kamis 4 Desember 2025.