Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua remaja yang berada di Jalan Cipendawa Baru, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi pada Minggu 10 Maret 2024 pukul 04.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan awalnya polisi menemukan dua remaja itu tengah melintas menggunakan sepeda motornya. Saat dihampiri polisi, remaja itu justru melarikan diri.
“Pada saat tim melakukan patroli ke sekitar jalan Cipendawa, tim melihat dua remaja yang mencurigakan tengah melintas, setelah itu kami mencoba untuk menghampiri kedua remaja tersebut namun Remaja tersebut melarikan diri menggunakan kendaraan roda dua yang digunakannya,” katanya, Senin 11 Maret 2024.
Saat digeledah polisi, ditemukan senjata tajam satu bilah celurit panjang yang dibawa oleh salah satu pelaku. Diduga, celurit itu akan mereka gunakan untuk melakukan aksi kejahatan.
“Setelah kita kejar kemudian kita periksa ditemukan satu senjata tajam jenis celurit panjang yang diduga digunakan untuk aksi begal,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian membawa terduga pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.