Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Polisi Amankan Dua Pria yang Bawa Sabu di Cikarang Utara 

×

Polisi Amankan Dua Pria yang Bawa Sabu di Cikarang Utara 

Sebarkan artikel ini

Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, mengamankan dua pria terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Industri, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu 17 Oktober 2026 malam.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit Reskrim Polsek Kedungwaringin melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pria di lokasi kejadian.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kepolisian. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengamankan AS (27), warga Kabupaten Karawang, dan M (26), warga Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 23.00 WIB.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Aliyani dikutip Bekasiguide.com, Jumat 23 Oktober 2026.

Dari lokasi, polisi turut menyita satu plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Selain itu, petugas mengamankan dua unit telepon genggam merek Oppo A57 dan Oppo A77 serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna hitam.

Selanjutnya, kedua pria beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kedungwaringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi dan pendalaman perkara guna menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.

Barang bukti yang diduga sabu tersebut akan menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan kandungan zat di dalamnya sebagai bagian dari proses pembuktian.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

 

Example 120x600
Peristiwa

“Kami telah meminta keterangan para pihak dan menelusuri informasi yang diperoleh. Setiap fakta kami periksa secara objektif, termasuk pengakuan yang bersangkutan mengenai bagaimana kucing itu terlepas, sehingga penanganannya didasarkan pada keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Verdika dikutip Bekasiguide.com, Sabtu 17 Oktober 2026.

Peristiwa

“Tim SAR gabungan melakukan pencarian dengan membagi personel menjadi tiga SRU. SRU pertama menggunakan perahu karet dan SRU kedua menggunakan perahu rafting, masing-masing melakukan penyisiran sejauh 200 meter dari lokasi kejadian. Sementara itu, SRU ketiga melakukan pencarian secara visual melalui jalur darat dengan area penyisiran hingga satu kilometer dari titik lokasi kejadian,” ujar Bobby dikutip Bekasiguide.com, Jumat 16 Oktober 2026.

Peristiwa

“Dalam kejadian tersebut, AZ diduga menodongkan pistol jenis airgun kepada korban sambil berkata, “Serahin handphonenya.”pelaku kemudian melepaskan satu kali tembakan ke arah atas sebelum meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). Korban sempat mengejar para pelaku sambil berteriak meminta pertolongan,” jelas Kapolres dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.

Peristiwa

“PUSPAGA Kota Bekasi memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan korban dan saksi. Kami sebenarnya sudah menyiapkan skema pencegahan dini, baik terkait kebutuhan psikologis maupun perlindungan hukum,” kata Resa dikutip Bekasiguide.com, Kamis 15 Oktober 2026.