Peristiwa

Ketahuan Saat Beraksi, Pelaku Begal Ditangkap Warga

Seorang pria nyaris dikeroyok massa usai mencoba melakukan aksi pembegalan di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu 09 Maret 2024 malam.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pria tersebut dikepung oleh warga yang geram usai mengetahui aksi yang dilakukan oleh pelaku.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menjelaskan kronologi bermula pada saat pria tersebut menghadang seorang pengendara motor yang tengah melintas di lokasi. Tak hanya itu, ia juga mengancam korban agar mau menyerahkan motornya.

Korban yang merasa terancam akhirnya berteriak untuk memperoleh perhatian dari warga sekitar. Mendengar korban berteriak, warga pun akhirnya datang dan langsung menangkap pelaku.

“Kronologi kurang lebih seperti itu, pelaku sudah kami amankan,” kata Kompol Gurnald Patiran, Rabu 13 Maret 2024.

Kapolsek menjelaskan, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus memburu rekan pelaku yang terlibat dalam aksi pembegalan tersebut. “Pelaku lain masih kami kejar,” tegasnya.

Namun demikian, satu pelaku yang diamankan beruntung dapat segera diamankan kepolisian agar menghindari adanya aksi main hakim sendiri. “Pelaku masih aman tidak babak belur” pungkasnya.

Peristiwa

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Nah, Satgasnya kan sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” kata Tri dikutip Bekasiguide.com, Senin 6 Oktober 2025.

Peristiwa

“Kemarin sih, kronologisnya saya pulang kerja itu sekitar jam setengah empatan, jam setengah empat. Tiba-tiba pas lagi saya mau buka pintu, ternyata pintu di bawah ini saya melihat udah ada yang ngejebol. Pas saya mau masukin kunci, ternyata pintunya udah kedorong, udah kebuka,” kata Agam dikutip Bekasiguide.com, Jumat 3 Oktober 2025.

Peristiwa

“Jadi awal mula kejadian bahwasannya korban sedang berjalan, kemudian duduk di bangku, kemudian didekati oleh pelaku, baik itu pelaku pertama ataupun juga pelaku kedua dengan modus yang sama, dirangkul kemudian satu tangannya memegang meremas payudara korban,” kata Kapolres.

Exit mobile version