Peristiwa

Pengakuan Pelaku Curanmor Yang Tega Seret Wanita di Cibitung

Pelaku pencurian kendaraan bermotor bernama Andra (29) yang tega menyeret wanita hingga terluka di Jalan Under pass Cibitung Kabupaten Bekasi membuat pengakuan di depan pihak kepolisian.

Dalam hal ini, Andra mengaku bahwa ia mengetahui korban berpegangan pada handle belakang motor yang dicurinya tersebut. Saat itu, pelaku sempat ingin berhenti namun ia cenderung ketakutan aksinya terpergok oleh warga sekitar.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Iya tau (korban keseret) sempet mau berhenti cuman agak takut, bingung jadinya ya udah,” kata Andra, Senin 04 Maret 2024.

Andra mengaku, bahwa sebelum kejadian dirinya padahal ingin pergi ke bengkel. Namun, karena merasa ada kesempatan saat melihat ada kunci kontak yang menempel, timbul niat pelaku untuk melakukan pencurian.

“Tadinya niatnya mau ke bengkel tapi ga jadi karena ada kunci nempel (merasa ada kesempatan,” jelasnya.

Kini, Andra dan rekannya Agus telah ditahan oleh pihak kepolisian dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Peristiwa

“Kami dapat laporan dari warga bahwasannya terjadi peristiwa pembunuhan suami istri. Untuk korban laki-laki meninggal dunia, sedangkan korban perempuan masih kritis di rumah sakit. Kita doakan yang terbaik untuk keluarga korban,” ujar Andi dikutip Bekasiguide.com, Senin 2 Maret 2026.

Peristiwa

“Intinya kejadian tersebut memang benar adanya. Kami mohon maaf kepada seluruh konsumen karena memang terjadi campuran air pada bahan bakar. Dari pihak SPBU kami sudah bertanggung jawab dan seluruh kendaraan terdampak sudah kami tangani,” ujar Ragil dikutip Bekasiguide.com, Minggu 1 Maret 2026.

Exit mobile version