Politik

Masuk Kategori Rawan, 47 TPS Akan Diawasi Ketat 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani

Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pengamanan di 7.078 titik lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kota Bekasi dan sekitarnya.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani mengatakan dari ribuan TPS itu, 47 TPS dikategorikan dalam kondisi rawan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari TPS yang ada, sekitar 47 TPS yang rawan,” kata Kapolres pada Rabu 31 Januari 2024.

Kapolres melanjutkan, pihaknya akan menempatkan personil kepolisian di setiap lokasi TPS yang rawan.

“Yang tidak rawan kita tempatkan 2 personil kepolisian di 12 TPS, sedangkan yang TPS rawan personil akan ditempatkan 2 orang untuk 2 TPS yang ada,” jelasnya.

Kapolres juga telah memberikan pengarahan kepada para anggotanya agar mereka paham saat melakukan pengamanan di TPS nanti.

“Dengan mempersiapkan seperti saat ini, anggota diberikan pemahaman bagaimana cara bertindak pada saat melakukan pengamanan. Dengan ketentuan bahwa kita tidak boleh memasuki TPS dan kita boleh masuk apabila terjadi gangguan,” tutupnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version