Politik

Terkait Jersey Nomor 2, KPU Kota Bekasi Panggil Pj Wali Kota Pekan Depan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi akan memanggil Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dengan Jersey nomor 2 yang viral di media sosial.

Dalam hal ini, Komisioner Bawaslu Kota Bekasi Kordinator Divisi Penangangan Pelanggaran, Muhammad Sodikin mengatakan pihak Bawaslu telah menjadwalkan Gani untuk diperiksa pada pekan depan.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Rencananya minggu depan, kalau hari belum tau nanti ya saya kabari yang pasti kami agendakan minggu depan,” kata Sodikin, Jumat 12 Januari 2024.

Sodikin menyatakan, pihaknya tidak dapat memaparkan materi pemeriksaan yang akan diajukan ke terlapor.

“Ya kalau materi enggak bisa saya ungkapkan ya, itu enggak boleh,” tutupnya.

Politik

“Laporan Hasil Pemeriksaan BPK didapati temuan terkait masalah infrastruktur di Dinas BMSDA dengan salah satu hasil rekomendasinya adalah pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan belanja terkait kekurangan volume pengerjaan infrastruktur yang menjadi tanggung jawabnya sehingga mengakibatkan pengembalian uang sebesar Rp579 juta ke RKUD (Rekening Umum Kas Daerah),” jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary dikutip bekasiguide.com pada Jumat, 27 Jumat 2025.

Exit mobile version