Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Butuh Keterangan Tambahan, Bawaslu Akan Panggil Sejumlah Pihak 

×

Butuh Keterangan Tambahan, Bawaslu Akan Panggil Sejumlah Pihak 

Sebarkan artikel ini
Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin. (Poto: Ist)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi telah memanggil 1 Pimpinan Cabang Bank BJB Bekasi dan 5 Camat di Kota Bekasi untuk dimintai klarifikasinya terkait netralitas ASN.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menuturkan, sejak hari Selasa 9 Januari hingga Rabu 10.Januari 2024, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak untuk dimintai klarifikasinya.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Dari kemarin sampai hari ini ada 5 pihak yang kami mintai klarifikasinya,” jelas Sodikin, Rabu 10 Januari 2024.

Sambung dia, setelah memintai klarifikasi tersebut, rencananya pada Rabu sore, Bawaslu Kota Bekasi akan melakukan rapat untuk menentukan pemanggilan kembali sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi tersebut.

“Kami sore ini (Rabu 10 Januari 2024) akan rapat terlebih dahulu untuk menentukan pihak mana saja yang akan kami panggil untuk dimintai klarifikasinya,” ujar Sodikin.

Sodikin mengungkapkan, proses pemanggilan dan klarifikasi yang dilakukan, untuk menghimpun sejumlah informasi apakah para ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran etik atau tidak.

“Pihak-pihak yang nantinya kami minta klarifikasi untuk melihat apakah ada indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh para ASN tersebut yang kemudian nantinya Bawaslu Kota Bekasi akan memberikan rekomendasi ke KASN, karena mereka lah yang berhak memberikan sanksi, bukan kami,” terangnya.

Example 120x600
Politik

“Ya, sejauh ini mencukupi, tapi kalau kurban kan kebanyakan orang swadaya sembelih mandiri. Dari sisi DPRD, kita mendorong agar proses itu tetap higienis, sesuai syariat, dan berjalan tertib serta lancar,” kata Adika, saat ditemui di kawasan Masjid Baitul Jihad, Bojong Rawalumbu, Senin, 12 Mei 2025.