Politik

Bawaslu Ingatkan Caleg Jangan Pasang Poster di Angkot

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi mengimbau agar para caleg yang akan bertarung dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, agar tidak memasang poster di angkutan kota (Angkot).

Dari penuturan Kordiv. Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin menegaskan, pemasangan poster caleg di angkot-angkot seperti yang dilakukan oleh sejumlah caleg, bisa dikategorikan masuk ke dalam pelanggaran.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

“Biasanya kan para caleg tersebut memasang posternya dikaca belakang angkotnya, dan hal ini pelanggaran,” ulas Sodikin, Senin, 11 Desember 2023.

Bukan tanpa alasan dirinya mengatakan hal tersebut. Jika ditinjau berdasarkan peraturan PKPU, maka angkutan kota tersebut masuk ke dalam sarana dan prasarana publik, maka hal tersebut dilarang.

“Angkutan kota itu kan masuk ke dalam sarana dan prasarana publik, jadi dilarang menempelkan poster calegnya,” tuturnya.

Sodikin mengakui bahwa pihaknya sudah melakukan imbauan kepada para caleg terkait hal tersebut.

“Imbauan kepada calegnya pun sudah kami lakukan, agar bisa dicegah pelanggarannya,” pungkasnya.

Politik

“Selamat Harlah ke-100 Nahdlatul Ulama. Satu abad NU telah membuktikan perannya sebagai penjaga nilai-nilai Islam Ahlussunnah wal Jama’ah, perekat persatuan umat, serta pilar penting dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Sholihin dikutip bekasiguide.com, Kamis 05 Februari 2026.

Politik

“Saya lahir dari kedua orang tua yang berkecimpung di dunia pendidikan. Jadi saya besar dan tumbuh di dunia pendidikan. Dan yang paling mendasar terkait guru selain persoalan kesejahteraan tentunya harus diimbangi dengan meningkatkan profesionalitas guru,” ujarnya dikutip bekasiguide.com, Selasa 03 Februari 2026.

Exit mobile version