Metropolitan

Plt Wali Kota Bekasi Minta Maaf Atas Pembatalan Pemakaian Stadion PCB oleh PKS

PLT Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto didampingi Pj Sekda, Junaedi.

BEKASI- Atas pembatalan pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga (PCB) yang dialami oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Sabtu (29/7) kemarin.

Plt Wali Kota Bekasi meminta maaf atas kejadian tersebut, karena semata-mata ada proses administrasi dan itu dilakukan oleh kepala daerah ada yang boleh dan ada yang tidak.

Scroll Ke Bawah Untuk Melanjutkan
Advertisement

Sementara, terkait PKS akan menempuh jalur hukum. Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku, kalau pihaknya pemerintah kota manaungi seluruh masyarakat yang ada.

Pasti ada puas dan tidak puas, dan ia mengira itu adalah hak warga negara melkaukan upaya hukum dna sebagainya.

“Kita harus menghormati hukum yang ada. Nanti kita tinggal lihat saja. Apakah kemudian ada hal-hal yang kemudian dilanggar oleh pemerintah daerah,” ucap Tri sapaan akrabnya usai apel kepada awak media, Senin (31/7/2023).

Lanjut dia. Karena ini bukan pribadi Plt Wali Kota. Ini adalah pemerintah daerah. Ada aturan untuk administrasi tata kelola pemerintahan.

Kata Tri, PKS juga bukan baru pertama kali menggunakan Stadion PCB. Ada tahun lalu juga PKS menggunakan Stadion PCB. Itu berlangsung dan mendapatkan izin.

“Intinya koordinasi sudah dilakukan Clear. Ada PKSnya ada Bhayangkara nya ada Pemerintahnya. Clear kita nyatakan siap Berita Acara juga ada. Tetapi kemudian tidak melibatkan PSSI. Barulah dinyatakan oleh Medcom itu tidak di perbolehkan,” terangnya.

Selian itu, memang ada kelemahan di Pemkot atau Dispora. Maka dari itu, dirinya meminta maaf kepada PKS. Ia juga tidak menyalahkan Dispora dan itu adalah kesalahan dirinya, karena saat penandatanganan secara teknis hal itu harusnya dilakukan oleh OPD.

“Pak Sekda juga paraf artinya sudah melalui pemeriksaan yang dilakukan secara bertahap. Semuanya sudah ada, jadi saya sebagai pejabat walikota juga menandatangani. Dan ini bukan pertama kali PKS izin gunakan Stadion tahun lalu pun pernah. Jangan di campur adukkan. Intinya dirinya meminta maaf atas kejadian itu,” tukasnya. (bams)

Metropolitan

“Di DP3A kita memiliki tenaga pendamping khusus, konselor, pekerja sosial, psikolog gitu. Tapi memang kita dari segi ketenagaannya masih kurang, jadi sebenarnya kita ingin kalau ada kasus pelecehan ataupun KDRT bisa ditangani secepatnya. Tapi emang keterbatasan tenaga yang kita miliki harusnya cepat jadi tidak,” kata Titin dikutip Bekasiguide.com, Jumat 11 Juli 2025.

Exit mobile version